
Balitribune.co.id | Amlapura - Guna mencegah masuk dan menyebarnya Virus Flu Burung, Dinas Pertanian dan Perikanan Karangasem memperketat aturan lalulintas satwa. Kadis Pertanian dan Perikanan Karangasem I Nyoman Siki Ngurah kepada media ini menyampaikan, untuk mencegah tangkal masuknya Virus H5N1 tersebut, pihaknya telah melakukan pendataan dan pemetaan usaha ternak unggas baru di Karangasem.
"Kami sudah terjunkan anggota untuk melakukan pendataan dan lemetaaan sentra-sentra peternakan ayam atau unggas yang ada di Karangasem, karena ini ada hampir di seluruh kecanatan. Ini dilakukan untuk memudahkan pengawasan dan pembinaan," sebut Nyomman Siki Ngurah. Pihaknya juga akan mengawasi pasar hewan, termasuk melakukan spraying atau penyemprotan disinfektan.
Sampai saat ini penjagaan dan pemeriksaan pintu masuk Bali makin diperketat, salah satunya di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem untuk mencegah masuk dan menyebarnya Virus Flu Burung atau Avian Influenza H5N1. Dari pantauan Bali Tribune, Minggu (5/3/2023), sejumlah petugas menghentikan kendaraan truk barang, kendaraan pribadi, mobil box dan bus antar provinsi yang baru turun dari kalal, untuk dilakukan pemeriksaan dan lenggeledahan muatan. Saking ketatnya pemeriksaan, tidak ada satupun kendaraan yang masuk ke Bali tanpa pemeriksaan petugas.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padang Bai, Kompol I Made Suadnyana, kepada media ini menyebutkan, untuk mencegah masuk dan menyebarnya Virus Flu Burung ke Bali, pihaknya bersama petugas dari Balai Karantina Hewan, memperketat pemeriksaan terhadap kendaraan yang masuk ke Bali atau yang baru turun dari pelabuhan. "Kami mengantisipasi dengan memperketat pemeriksaan kendaraan bersama petugas dari Balai Karantina Hewan. Untuk mencegah masuknya unggas ke Bali," tegas Suadnyana.
Kendati saat ini Bali masih aman dan belum ditemukan adanya kasus Flu Burung, namun sangat penting untuk melakukan upaya pencegahan, dengan memperketat pengawasan lalulintas satwa unggas dari dan menuju Bali. Apalagi pariwisata Bali baru pilih pasca Pandemi Covid 19. Dikatakannya, yang menjadi fokus pemeriksaan anggota dilapangan adalah kendaraan bus antar provinsi, truk dan mobil box. Karena biasanya penumpang bus kerap membawa satwa unggas sperti burung dan ayam bekisar dan biasanya disembunyikan di tas dan bagasi bus. Jika ditemukan adanya unggas maka akan langsung di prises oleh petugas dari Balai Karantina Hewan dengan aturan yang berlaku.