Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Pengungsi Pulang dari Pengungsian, Kapolres Panggil 22 Perbekel Zona Merah

zona merah
DI RUMAH - Tampak warga masih berada di rumah mereka kendati wilayah Besakih masuk zona merah.

Banyaknya pengungsi yang berasal dari zona merah KRB III dan II radisu 8 kilometer dan perluasan sektoral 10 kilometer yang memilih pulang ke kampung halaman mereka dan posko pengungsian, menjadi atensi Polres Karangasem, TNI maupun para relawan. Menyikapi fenomena ini, Kapolres Karangasem AKBP Wayan Gede Ardana, Rabu (20/12), memanggil para Perbekel dari 22 desa terdampak di lingkar Gunung Agung, untuk melakukan pertemuan di ruang kerja Kapolres, di Mapolres Karangasem.

Pertemuan tersebut intinya meminta kepada para Perbekel anggota Pasebaya untuk tidak letih mengimbau masyarakat yang pulang dari lokasi pengungsian itu untuk segera kembali kepengungsian, mengingat aktifitas Gunung Agung saat ini masih di level IV dengan status awas. Ini sangat penting guna mencegah adanya korban jiwa jika nantinya terjadi letusan yang lebih besar.

“Jangan pernah menyerah, terus lakukan upaya penyadaran sehingga jika terjadi erupsi tak sampai menimbulkan korban jiwa,’’ ujar Kapolres. Paling tidak para Perbekel bisa terus mengingatkan warganya utamanya di KRB III yang pulang dari pengungsian tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktifitas Gunung Agung.

Dalam hal ini warga yang beraktifitas di KRB III atau dalam zona berbahaya agar melengkapi diri dengan alat pelindung dan sarana evakuasi, terpenting lagi warga bersangkutan harus mengenai jalur evakuasi yang harus dilalui jika terjadi letusan yang lebih besar. Selain itu Kapolres menekankan kepada perbekel yang desanya masuk zona KRB III agar sebisa mungkin wilayah tersebut benar-benar steril dari segala aktifitas manusia, mengingat resiko paparan awan panas dan gas beracun sangat tinggi.

Sekretaris Pasemetonan Jagabaya (Pasebaya) Gunung Agung I Wayan Suara Arsana dalam kesempatan itu mengakui wilayah KRB II khususnya belum sepenuhnya steril. Diakuinya masih ada masyarakat yang nekat masuk dan bertahan dengan berbagai alasan. Selain terus melakukan sosialisasi, para peberkel zona merah juga sudah memberi contoh langsung yaitu dengan ikut bergabung dengan warga di tempat pengungsian. “Saya sendiri bersama keluarga mengungsi di Sidemen,’’ ungkap Perbekel Desa Amerta Bhuana, Kecamatan Selat tersebut.  

Berdasarkan pemetaan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), ada enam desa yang masuk zona KRB III yaitu Desa Besakih (Kecamatan Rendang), Desa Sebudi (Kecamatan Selat), Desa Buanagiri dan Jungutan (Kecamatan Bebandem) serta Desa Dukuh dan Ban (Kecamatan Kubu). Selanjutnya ada 16 desa KRB II yaitu Desa Pempatan, Menanga dan Rendang ( Kecamatan Rendang), Desa Muncan, Peringsari, Selat, Amerta Bhuana, Duda Utara, Duda dan  Duda Timur (Kecamatan Selat), Desa Bebandem, Sibetan, Macang dan Budakeling (Kecamatan Bebandem). Selanjutnya Desa Ababi, Datah, Nawakeri dan Pidpid (Kecamatan Abang) serta Desa Baturinggit, Kubu, Sukadana dan Tulamben (Kecamatan Kubu).

wartawan
Redaksi
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.