Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Pengungsi Pulang dari Pengungsian, Kapolres Panggil 22 Perbekel Zona Merah

zona merah
DI RUMAH - Tampak warga masih berada di rumah mereka kendati wilayah Besakih masuk zona merah.

Banyaknya pengungsi yang berasal dari zona merah KRB III dan II radisu 8 kilometer dan perluasan sektoral 10 kilometer yang memilih pulang ke kampung halaman mereka dan posko pengungsian, menjadi atensi Polres Karangasem, TNI maupun para relawan. Menyikapi fenomena ini, Kapolres Karangasem AKBP Wayan Gede Ardana, Rabu (20/12), memanggil para Perbekel dari 22 desa terdampak di lingkar Gunung Agung, untuk melakukan pertemuan di ruang kerja Kapolres, di Mapolres Karangasem.

Pertemuan tersebut intinya meminta kepada para Perbekel anggota Pasebaya untuk tidak letih mengimbau masyarakat yang pulang dari lokasi pengungsian itu untuk segera kembali kepengungsian, mengingat aktifitas Gunung Agung saat ini masih di level IV dengan status awas. Ini sangat penting guna mencegah adanya korban jiwa jika nantinya terjadi letusan yang lebih besar.

“Jangan pernah menyerah, terus lakukan upaya penyadaran sehingga jika terjadi erupsi tak sampai menimbulkan korban jiwa,’’ ujar Kapolres. Paling tidak para Perbekel bisa terus mengingatkan warganya utamanya di KRB III yang pulang dari pengungsian tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktifitas Gunung Agung.

Dalam hal ini warga yang beraktifitas di KRB III atau dalam zona berbahaya agar melengkapi diri dengan alat pelindung dan sarana evakuasi, terpenting lagi warga bersangkutan harus mengenai jalur evakuasi yang harus dilalui jika terjadi letusan yang lebih besar. Selain itu Kapolres menekankan kepada perbekel yang desanya masuk zona KRB III agar sebisa mungkin wilayah tersebut benar-benar steril dari segala aktifitas manusia, mengingat resiko paparan awan panas dan gas beracun sangat tinggi.

Sekretaris Pasemetonan Jagabaya (Pasebaya) Gunung Agung I Wayan Suara Arsana dalam kesempatan itu mengakui wilayah KRB II khususnya belum sepenuhnya steril. Diakuinya masih ada masyarakat yang nekat masuk dan bertahan dengan berbagai alasan. Selain terus melakukan sosialisasi, para peberkel zona merah juga sudah memberi contoh langsung yaitu dengan ikut bergabung dengan warga di tempat pengungsian. “Saya sendiri bersama keluarga mengungsi di Sidemen,’’ ungkap Perbekel Desa Amerta Bhuana, Kecamatan Selat tersebut.  

Berdasarkan pemetaan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), ada enam desa yang masuk zona KRB III yaitu Desa Besakih (Kecamatan Rendang), Desa Sebudi (Kecamatan Selat), Desa Buanagiri dan Jungutan (Kecamatan Bebandem) serta Desa Dukuh dan Ban (Kecamatan Kubu). Selanjutnya ada 16 desa KRB II yaitu Desa Pempatan, Menanga dan Rendang ( Kecamatan Rendang), Desa Muncan, Peringsari, Selat, Amerta Bhuana, Duda Utara, Duda dan  Duda Timur (Kecamatan Selat), Desa Bebandem, Sibetan, Macang dan Budakeling (Kecamatan Bebandem). Selanjutnya Desa Ababi, Datah, Nawakeri dan Pidpid (Kecamatan Abang) serta Desa Baturinggit, Kubu, Sukadana dan Tulamben (Kecamatan Kubu).

wartawan
Redaksi
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.