Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Pengusaha Nakal, Polisi Sidak SPBU

Bali Tribune / SIDAK- Unit Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Buleleng bersama bidang metrologi dan tertib niaga Disperindag Kabupaten Buleleng untuk melakukan Sidak ke sejumlah SPBU) di Buleleng, Rabu (3/4).

balitribune.co.id | SingarajaKapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menerjunkan Unit Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Buleleng untuk melakukan Sidak ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Buleleng. Juga melibatkan bidang metrologi dan tertib niaga Disperindag Kabupaten Buleleng, untuk antisipasi adanya oknum pengusaha SPBU nakal.

Sidak digelar pada Rabu (3/4) dimulai pada pukul 10.00 Wita menyasar SPBU di Jalan Ahamad Yani, Kelurahan Banyuasri, Singaraja. Dilanjutkan ke SPBU Jalan WR.Supartman Kelurahan Penarukan, Singaraja, dan di SPBU Desa Giri Emas Kecamatan Sawan. Dalam kegiatan tersebut Tim Unit Tipidter melakukan pemeriksaan satu persatu. Mulai dari mesin cor BBM, baik yang bersubsidi maupun non subsidi. Pencocokan antara jumlah pengeluaran BBM yang tertera di mesin dengan BBM yang keluar dari mesin. Serta memeriksa secara menyeluruh kondisi dan kelayakan mesin-mesin tersebut.

Kapolres Buleleng AKBP Widwan Sutadi mengatakan,sidak yang dilakukan ke sejumlah SPBU selain untuk mendata ketersediaan BBM di masing-masing SPBU,juga memberikan arahan kepada petugas SPBU untuk selalu memeriksa kondisi mesin dan stok BBM. “Hasilnya,tidak ditemukan adanya pengurangan takaran BBM dan petugas SPBU akan selalu mematuhi ketentuan dari Pertamina untuk menghindari komplain konsumen. Mesin cor BBM rata-rata berfungsi baik dan normal, serta stok BBM juga aman di masing-masing SPBU,” jelasnya.

Namun demikian, sebagai bentuk antisipasi adanya kecurangan, Kapolres Sutadi mengimbau kepada pengawas maupun petugas jaga SPBU untuk tidak melakukan praktek-praktek kecurangan yang dapat merugikan konsumen/ masyarakat. “Kalau terjadi kecurangan tentu dapat meresahkan masyarakat dan menimbulkan gangguan Kamtibmas,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.