Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Penimbunan Masker, Apotek dan Distributor Disidak

Bali Tribune/ SIDAK – Polda Bali melakukan sidak ke sejumlah apotek dan distributor masker untuk menghindari aksi penimbunan barang yang kini sangat dibutuhkan menyusul merebaknya virus corona. Sidak juga dilakukan pihak berwenang di Buleleng.
Balitribune.co.id | Denpasar - Mengantisipasi adanya penimbunan dan kelangkaan masker di Bali pasca merebaknya virus corona, anggota Subdit I Dit Reskrimsus Polda Bali melakukan razia ke sejumlah apotek, pedagang grosir serta distributor wilayah Bali, Kamis (5/3).
 
Kasubdit I Dit Krimsus Polda Bali Kompol Leo Martin Pasaribu beserta 19 anggotanya melakukan razia terkait ketersediaan masker dan hand sanitizer. Sejumlah tempat yang dirazia, yaitu PT. Cahaya Intan Medika, Viva Apotek, Apotek Kimia Farma Diponegoro, PT. United Dico Citas (distributor), PT Anugerah Pharmindo Lestari (distributor), PT Anugerah Argon Medica (distributor), PT. Mensa Bina Sukses (distributor), PT Envesal Denpasar,  dan PT. Anugerah Balindo Alkesindo Medical Equipmen (distributor).
 
"Kami juga menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada pemilik apotek, pedagang grosir serta distributor wilayah Bali agar jangan ada yang berupaya menimbun masker dan hand sanitizer," ungkap Leo Pasaribu.
 
Dikatakannya, apabila terbukti dengan sengaja menimbun masker maupun antiseptik, bisa dikenakan Pasal 107 UU Perdagangan No.7 Tahun 2014. Dari sejumlah tempat yang dirazia tersebut, hasilnya hampir di beberapa tempat di wilayah Denpasar mengalami kekosongan stok masker. Tidak ditemukan upaya penimbunan masker yang diduga dilakukan pihak pengelola apotek maupun distributor. Para penjual mengaku tidak menambah atau mengisi kembali stok masker yang kosong karena harga melonjak tajam dibanding sebelumnya.
 
"Jika sebelumnya harga masker hanya berkisar Rp25 ribu sampai Rp30 ribu per box untuk isi 50, tetapi sekarang mencapai Rp200 ribu hingga Rp250 ribu per box untuk isi 50. Sedangkan harga antiseptik isi 60 ml seharga Rp138 ribu per botol," jelasnya.
 
Meski nihil adanya penimbunan masker, namun mantan Kapolsek Denpasar Selatan dan Denpasar Barat ini menegaskan Polda Bali akan terus melakukan pemantauan. "Sidak akan terus kita lalukan. Apabila ditemukan penimbunan, maka pelaku akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
 Ket.Foto: razia ke sejumlah distributor wilayah Bali
Sidak di Buleleng
 
Sidak serupa juga dilakukan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Buleleng ke sejumlah apotek maupun tempat perbelanjaan, Kamis (5/3). Sedikitnya delapan tempat disasar untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam distribusi masker kepada konsumen.Selain menyasar empat apotek secara acak,empat tempat perbelanjaan modern juga menjadi sasaran sidak. Hasilnya,tidak ditemukan kecurangan para saudagar dalam jual beli masker.
 
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Buleleng  Dewa Made Sudiarta mengatakan,kelangkaan masker bukan disebabkan adanya kecurangan pengusaha, namun akibat lonjakan permintaan yang tak mampu dipenuhi pasar.
 
Sudiarta mengaku sengaja menyasar  empat apotek secara acak untuk memastikan tidak ada yang salah dalam penjualan masker kepada konsumen. "Saat dicek di empat titik apotek dan pusat perbelanjaan hampir semua persediaan masker habis,"ucapnya.
 
Menurutnya,penyebab kelangkaan masker karena keterbatasan distributor memasok masker sementara permintaan tinggi setelah merebak kabar virus corona telah merambah Indonesia.
 
"Biasanya 5 boks sampai 10 boks didapat dari distributor, namun hanya 5 boks yang dipesan oleh apotek itupun belum pasti datangnya dari distributor. Sehingga di masing-masing apotek persedian masker kosong," imbuhnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.