Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Penyebaran Covid 19, Desa Adat dan Kelurahan Ubung Gencarkan Monitoring Penduduk Non Permanen

Bali Tribune / MONITORING - Desa Adat dan Kelurahan Ubung melaksanakan monitoring Penduduk Non Permanen, Sabtu malam (6/6).

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait pelaksanaan PKM di Desa Adat dan Kelurahan Ubung serta mengantisipasi penyebaran Covid-19, Desa Adat dan Kelurahan Ubung lebih gencar melaksanakan monitoring Penduduk Non Permanen secara berkelanjutan, seperti pada Sabtu malam (6/6).

Lurah Ubung, Wayan Arianta saat dikonfimasi, Minggu (7/6) mengatakan, kegiatan monitoring penduduk non permanen yang menyasar rumah kost  ini dilaksanakan untuk mendata para pemilik kost di wilayah Ubung apakah ada menerima orang baru atau tidak. Karena ini merupakan data penting dalam situasi pandemi covid 19 ini dan mengatisipasi adanya tranmisi lokal dari wilayah lain dalam penyebaran Covid-19. "Dari hasil pemantauan atau monitoring semalam ini tidak ditemukan penghuni kostsan baru dikarenakan pemilik kost sudah sadar dan mengerti betul terkait tranmisi lokal penyebaran covid-19 yang semakin meningkat," ujarnya.

Meski demikian, pihaknya  tetap mengimbau  seluruh pemilik kost yang ada di diwilayah ubung untuk tidak menerima orang dari wilayah lain untuk kost lagi semasa pandemic covid 19 ini, kalau pun ada harus lapor ke satgas dan diwajibkan   untuk isolasi mandiri selama 14 hari secara ketat dan melaporkannya kepada satgas covid-19 setempat.

Dikatakan, dalam kegiatan pengetatan wilayah, kurang lebih 20 orang personil Satgas Solidaritas Covid 19 Kelurahan Ubung diturunkan untuk melaksanakan monitoring ke semua rumah kost an yang berada di wilayah Ubung dengan mendata jumlah orang yang ngekost.

Lebih lanjut Arianta mengatakan, selain monitoring rumah kost juga dilaksanakan rapid test kurang lebih 25 orang warga non permanent dengan hasil non reaktif serta edukasi dalam melaksanakan protap protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kelurahan Ubung.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.