Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Potensi Gangguang Stabilitas Daerah, TNI-Polri Diminta Mendisiplikan Masyarakat

Bali Tribune/ ANTISIPASI - Jajaran TNI-Polri Jembrana diminta mengantisipasi potensi gangguang stabilitas dan kondusifitas wilayah di masa pandemic.
Balitribune.co.id | Negara - Setelah diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Jembrana Nomor 36 tahun 2020 dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 pada masa tatanan kehidupan baru, jajaran TNI-Polri di Jembrana diminta mendisiplikan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan serta mengantisipasi gangguang stabilitas dan kondusifitas wilayah.
 
Dalam upaya menekan penyebaran virus Covid-19 di era tatanan kehidupan baru telah diterbitkan Perbup Jembrana  Nomor 36 tahun 2020. Perbup yang merupakan turunan dari Peraturan Gubernur (Pergub) Bali nomor 46 tahun 2020 mengatur berbagai kehidupan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 . Termasuk di antaranya melalui  penerapan sanksi. Sanksi tersebut dikenakan kepada  individu maupun perusahaan yang melanggar salah satunya penerapan protokol kesehatan. Semua pihak diminta untuk berperan aktif dalam mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat. Termasuk juga dengan jajaran TNI-Polri diminta untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Seluruh personel TNI-Polri di Jembrana kini diminta bersama-sama untuk memperketat protokol kesehatan (prokes).
 
Bupati Jembrana I Putu Artha menegaskan tujuan Perbup tersebut bukan pada sanksi dendanya, namun mencegah penularan Covid-19. “Kita bukan bermaksud ingin mendapatkan uang banyak akibat sanksi berupa denda Perbup terhadap warga masyarakat yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah termasuk para pengusaha, namun yang paling prinsif adalah bagaimana masyarakat dan pengusaha itu sendiri sadar, taat, patuh dan disiplin untuk melaksanakan prokes,” ujarnya.  
 
Jajaran TNI-Polri dan segenap stakeholder kini diajak untuk bergotong royong dalam berjuang mengatasi pandemi Covid-19 yang telah mewabah sejak tujuh bulan terakhir. “TNI-Polri dan segenap stakeholder  kami ingatkan, mari kita bersama-sama untuk bahu membahu, bersinegi dan bergotong royong dalam mengatasi pandemi Covid-19 ini. Disiplin dalam mentaati Prokes tentu dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan dan seterusnya,” tegasnya.
 
Selain mensuport para pengetatan prokes Covid-19, jajaran TNI-Polri juga diminta agar selalu bersinergi untuk menjaga kedamaian dan kondusifitas daerah. Seluruh jajaran TNI-Polri dan steakholder terkait di Jembrana kini diajak untuk mengantisipasi segala potensi gangguang keamanan dan stabilitas serta kondusifitas wilayah di kabupaten ujung barat pulau dewata ini. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.