Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Sedimentasi dan Cegah Banjir, PUPR Denpasar Gencarkan Pembersihan Saluran Air

Bali Tribune/ Pasukan Biru Prokasih DPUPR Kota Denpasar saat membersihkan saluran air di kawasan Kelurahan Pemecutan, Selasa (11/1).


balitribune.co.id | Denpasar -Mengantisipasi sumbatan saluran air yang menimbulkan genangan atau banjir di musim penghujan ini, DPUPR Kota Denpasar terus menggencarkan pembersihan sungai dan saluran air dengan menyasar saluran air di kawasan Kelurahan Pemecutan oleh Pasukan Biru Prokasih DPUPR Kota Denpasar, Selasa (11/1).

 
Kadis PUPR Kota Denpasar, AA Ngurah Bagus Airawata menjelaskan bahwa PUPR Kota Denpasar melalui Pasukan Biru Prokasih terus menggencarkan pembersihan sungai dan saluran air. Hal ini, katanya, sebagai upaya antisipasi dalam mencegah meluapnya air sungai atau saluran air akibat adanya sedimentasi, sampah atau benda padat lainya di saluran air.
 
"Pembersihan ini lebih kepada upaya untuk mengembalikan fungsi sungai yang sebenarnya, hal ini dilaksanakan secara rutin, sehingga saat debit air meningkat tidak meluap atau sampai menimbulkan genangan di titik tertentu," kata Agung Airawata.
 
Lebih lanjut dikatakan Airawata bahwa secara umum kondisi sungai dan saluran air di Kota Denpasar sudah baik. Namun demikian tingginya intensitas hujan dan bertambahnya volume air dengan cepat membuat terjadi genangan di beberapa titik, namun pasca hujan reda akan segera kembali normal.
 
"Kita ketahui Denpasar merupakan daerah hilir, selain sedimentasi, pasang surut air laut juga mempengaruhi perjalanan air menuju muara," paparnya.
 
Agung Airawata  mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kebersihan sungai dan saluran air lainya. Hal ini mengingat sudah memasuki musim hujan. Selain itu pula, Bali khususnya Kota Denpasar yang bertumpu pada sektor pariwisata juga wajib menjaga kebersihan lingkungan.
 

"Selain menyebabkan air meluap akibat berkurangnya daya tampung sungai, sampah juga akan bergerak menuju muara, ini akan mengotori pantai, jadi masyarakat dimohon untuk tidak membuang sampah sembarangan, terlebih di sungai atau saluran air," harapnya.

wartawan
YAN
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.