Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Transmisi Lokal Penularan Covid-19, Tim GTPP Denpasar Rutin Lakukan Pembinaan ke Pasar Rakyat

Bali Tribune/ Pemantauan dan pembinaan di Lingkungan Desa Ubung Kaja dan pasar yang ada di wilayah tersebut, Kamis (2/7).
Balitribune.co.id | Denpasar - Penyebaran Covid-19 saat ini terjadi pada kasus  transmisi lokal, bahkan klaster terbanyak terjadi di pasar dan keluarga. Untuk mengantisipasi dan mencegah agar penularan tak semakin meluas,  Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Denpasar dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Denpasar gencar melakukan pemantauan dan pembinaan ke desa-desa dan pasar rakyat di Kota Denpasar.
 
Kali ini pemantauan dan pembinaan dilakukan di Lingkungan Desa Ubung Kaja dan pasar yang ada di wilayah tersebut. Hal ini disampaikan Kepala Dinas DPMD Kota Denpasar IB Alit Wiradana saat ditemui Kamis (2/7).
 
Lebih lanjut ia mengatakan, pemantauan dan pembinaan yang dilakukannya bersama Satgas Desa dan Satgas Banjar adalah untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya penularan Covid-19, mengingat saat ini penularan banyak terjadi pada transmisi lokal.
 
Sehingga dalam pemantauan dan pembinaan ini pihaknya memberikan imbauan kepada masyarakat Desa Ubung Kaja agar selalu menjaga kebersihan lingkungan dan selalu mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
 
Yakni selalu menjaga kebersihan, menggunakan masker, menjaga jarak, rutin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak. Selain itu masyarakat juga harus menyediakan tempat cuci tangan di depan pintu masuk rumah. “Dengan demikian ketika pemilik rumah atau tamu yang baru datang bisa cuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk rumah,” ungkap Alit Wiradana.
 
Sedangkan untuk pemantauan dan pembinaan yang dilakukan di pasar pihaknya mewajibkan kepada pengelola pasar desa menyediakan tempat  cuci tangan untuk pedagang maupun pengunjung.  Selain itu pengelola juga wajib mengukur suhu badan para pedagang dan pengunjung di pintu masuk pasar.
 
Jika menemukan  pengunjung yang suhu badannya melebihi batas normal agar tidak memberikan izin masuk pasar dan menyarankan pulang untuk istirahat di rumah dan periksa diri ke dokter.
 
Tidak hanya itu, pengelola pasar wajib mengingatkan pedagang dan pengunjung memakai masker, serta melakukan penyemprotan disinfektan setelah pasar tutup.
 
Dalam kesempatan ini Alit Wiradana juga mewajibkan kepada pedagang maupun pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan dan menjaga kebersihan. 
 
Demi menjaga keamanan dalam berjualan Alit Wiradana dalam pembinaan mewajibkan para pedagang  untuk melengkapi diri dengan menggunakan masker, face shield atau pelindung wajah. Mengingat virus corona  tidak bisa dideteksi secara kasat mata.  Selain itu pedagang saat berjualan juga harus menjaga jarak.
 
Alit Wiradana juga memberikan  imbauan kepada pengelola pasar bagi yang tidak menggunakan masker agar tidak dikasi masuk pasar. "Pengelola maupun pedagang ketika melihat pengunjung tidak menggunakan masker agar tidak melayaninya dan memberikan  saran agar mereka balik, kita harus saling mengingatkan sehingga penularan bisa dihentikan," tegasnya.
 
Sampai saat ini pemantauan dan pembinaan yang dilakukan, Alit Wiradana mengaku belum menemukan pelanggaran yang signifikan, meskipun demikian  pihaknya akan terus melakukan pemantuan di seluruh desa dan pasar desa yang ada di Kota Denpasar.   Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di pasar, Alit Wiradana mengharapkan setiap pasar desa ada fasilitas kesehatan, pos keamanan dan wajib ada satgas pencegahan penanganan Covid-19.yan
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.