Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Tuntutan, Keluarga Pemeran Watangan Buat Pernyataan

Dewa Aji Petapakan
Dewa Aji Petapakan

Semarapura,Bali Tribune

Keluarga pemeran lakon watangan (jenasah,red) membuat pernyataan tidak akan mengajukan tututan atas segala resiko yang ditimbulkan oleh lakon dimaksud. Maklum, salah satu adegan yang nantinya diperankan adalah, watangan bakal dikubur di areal setra setempat selama hampir 4 jam.

Menurut penjelasan Klian Desa Pakraman Getakan, I Made Sucana, Selasa (11/10) kemarin,pernyataan itu dibuat serangkaian dengan pementasan Drama Calon Arang di Setra (kuburan,red) Desa Pakraman Getakan Banjarangkan,Klungkung yang rencananya digelar pada Kamis (13/10) malam nanti.

Dia menerangkan, pementasan drama Calon Arang ini adalah yang kesebelas kalinya. Bedanya, adegan penguburan watangan (jenasah,red) pada pementasan sebelumnya bersifat simbolis. Namun kali ini, watangan yang diperankan warga setempat, Dewa Aji Tapakan bakal dikubur langsung di kuburan setempat selama 4 jam.

Ditemui di kediamannya, Dewa Aji Tapakan mengaku jika dirinya secara lahir dan batin telah siap melakoni peran dimaksud. “Nggih tiang ampun siap ngayah, “ ucap  Dewa Aji.

Dia mengatakan, alasan melakoni peran dimaksud didasarkan atas pawisik serta kejadian aneh yang terjadi sebelas tahun silam dimana ia masih mengidap penyakit epilepsy. Saat penyakit itu kambuh, tiba-tiba terlihat olehnya seekor naga. Dengan suara yang menggema, naga itu kemudian bersabda, jika ingin sembuh dari penyakit epilepsi maka ia harus ngayah sebagai pemeran lakon watangan pada pementasan kesebelas drama Calon Arang di desanya. “Setelah saya menyatakan siap ngayah, tak selang beberapa hari kemudian saya sembuh dari derita penyakit ayan (epilepsi,red),” tutur Dewa Aji.

Pementasan drama Calon Arang ini digelar serangkaian pelaksanaan ritual Memasar dan Memunggel Ida Bhatara yang berstana di Pura Dalem Desa Pakraman Getakan.  Adapun rangkaian kegiatan dritual di pura ini meliputi, nedungan Petapakan Ratu Mas Bukit Jati, Ratus Mas Dalem Lingsir, Ratu Mas Klungkung dan Petapakan barong diistanakan di Pura Dalem yang berlangsung, Selasa (11/10) kemarin.

Dilanjutkan dengan prosesi ngideer bhuana ,memasar dan memunggel bersaranakan kucit butuan (anak babi,red) pada Rabu (12/10) hari ini. berikutnya pada Kamis (13/10) besok dilaksanakan ritual penyucian petapakan dengan sarana Banten Suci untuk selanjutnya diusung ke kuburan guna membuat liang kubur bagi watangan yang akan dikubur saat pementasan nanti.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.