Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antre Legalisir Kartu Keluarga

ANTRE - Suasana layanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bangli, Selasa (19/6).

BALI TRIBUNE - Memasuki masa penerimaan peserta didik baru dibarengi pula semakin meningkatnya aktifitas di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bangli. Warga berduyun-duyun datang untuk melegalisir kartu keluarga yang merupkan persyaratan yang harus dipenuhi saat mendaftar sekolah. Dalam sehari ratusan warga antre melegalisir kartu keluarga.

Kepala Disdukcapil Bangli I Wayan Sumantra, Selasa (19/6), menjelaskan, walaupun memasuki cuti bersama ini, layanan kependudukan tetap buka. Dari layanan yang dilakukan, sebagian besar untuk legalisir KK, KTP, serta Akta Kelahiran. “Rata-rata sehari di atas 150 orang yang mengurus dokumen kependudukan, petugas yang memberikan pelayanan kita gunakan jadwal piket,” ungkapnya.

Foto copy KK yang diserahkan oleh masyarakat tidak serta merta langsung dilegalisir, terlebih dulu petugas melakukan pengecekan untuk mengupdate data terkini. “Banyak ditemui data tidak sesuai dengan kondisi yang ada, semisal sudah tamat sarjana tapi masih terisi dalam KK pendidikan SD,” sebutnya.

Dengan adanya sistem seperti ini, data kependudukan di Bangli secara tidak langsung semakin diperbaharui. “Salah satu data rata-rata lama belajar di Bangli semakin jelas. Banyak yang sudah sarjana, namun masih tercantum SD, sehingga terlihat pendidikan di Bangli rendah,” ujarnya. Pihaknya meminta masyarakat Bangli agar jujur dan sadar bahwa setiap perubahan elemen data kependudukan anggota keluarga harus dilaporkan untuk diinput kembali.

Selama libur panjang ini petugas dibagi dalam piket, setidaknya ada 10 per hari tapi kalau membludak petugas lain dihubungi untuk membantu di kantor, serta jam layanan dibuka 08.00 Wita hingga 13.00 Wita. “Tidak mesti selesai seperti dijadwal ketika masih banyak warga yang membutuhkan layanan, petugas bekerja hingga seluruh masyarakat yang datang ke kantor terlayani,” imbuhnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.