Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antre Legalisir Kartu Keluarga

ANTRE - Suasana layanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bangli, Selasa (19/6).

BALI TRIBUNE - Memasuki masa penerimaan peserta didik baru dibarengi pula semakin meningkatnya aktifitas di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bangli. Warga berduyun-duyun datang untuk melegalisir kartu keluarga yang merupkan persyaratan yang harus dipenuhi saat mendaftar sekolah. Dalam sehari ratusan warga antre melegalisir kartu keluarga.

Kepala Disdukcapil Bangli I Wayan Sumantra, Selasa (19/6), menjelaskan, walaupun memasuki cuti bersama ini, layanan kependudukan tetap buka. Dari layanan yang dilakukan, sebagian besar untuk legalisir KK, KTP, serta Akta Kelahiran. “Rata-rata sehari di atas 150 orang yang mengurus dokumen kependudukan, petugas yang memberikan pelayanan kita gunakan jadwal piket,” ungkapnya.

Foto copy KK yang diserahkan oleh masyarakat tidak serta merta langsung dilegalisir, terlebih dulu petugas melakukan pengecekan untuk mengupdate data terkini. “Banyak ditemui data tidak sesuai dengan kondisi yang ada, semisal sudah tamat sarjana tapi masih terisi dalam KK pendidikan SD,” sebutnya.

Dengan adanya sistem seperti ini, data kependudukan di Bangli secara tidak langsung semakin diperbaharui. “Salah satu data rata-rata lama belajar di Bangli semakin jelas. Banyak yang sudah sarjana, namun masih tercantum SD, sehingga terlihat pendidikan di Bangli rendah,” ujarnya. Pihaknya meminta masyarakat Bangli agar jujur dan sadar bahwa setiap perubahan elemen data kependudukan anggota keluarga harus dilaporkan untuk diinput kembali.

Selama libur panjang ini petugas dibagi dalam piket, setidaknya ada 10 per hari tapi kalau membludak petugas lain dihubungi untuk membantu di kantor, serta jam layanan dibuka 08.00 Wita hingga 13.00 Wita. “Tidak mesti selesai seperti dijadwal ketika masih banyak warga yang membutuhkan layanan, petugas bekerja hingga seluruh masyarakat yang datang ke kantor terlayani,” imbuhnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.