Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antre Legalisir Kartu Keluarga

ANTRE - Suasana layanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bangli, Selasa (19/6).

BALI TRIBUNE - Memasuki masa penerimaan peserta didik baru dibarengi pula semakin meningkatnya aktifitas di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bangli. Warga berduyun-duyun datang untuk melegalisir kartu keluarga yang merupkan persyaratan yang harus dipenuhi saat mendaftar sekolah. Dalam sehari ratusan warga antre melegalisir kartu keluarga.

Kepala Disdukcapil Bangli I Wayan Sumantra, Selasa (19/6), menjelaskan, walaupun memasuki cuti bersama ini, layanan kependudukan tetap buka. Dari layanan yang dilakukan, sebagian besar untuk legalisir KK, KTP, serta Akta Kelahiran. “Rata-rata sehari di atas 150 orang yang mengurus dokumen kependudukan, petugas yang memberikan pelayanan kita gunakan jadwal piket,” ungkapnya.

Foto copy KK yang diserahkan oleh masyarakat tidak serta merta langsung dilegalisir, terlebih dulu petugas melakukan pengecekan untuk mengupdate data terkini. “Banyak ditemui data tidak sesuai dengan kondisi yang ada, semisal sudah tamat sarjana tapi masih terisi dalam KK pendidikan SD,” sebutnya.

Dengan adanya sistem seperti ini, data kependudukan di Bangli secara tidak langsung semakin diperbaharui. “Salah satu data rata-rata lama belajar di Bangli semakin jelas. Banyak yang sudah sarjana, namun masih tercantum SD, sehingga terlihat pendidikan di Bangli rendah,” ujarnya. Pihaknya meminta masyarakat Bangli agar jujur dan sadar bahwa setiap perubahan elemen data kependudukan anggota keluarga harus dilaporkan untuk diinput kembali.

Selama libur panjang ini petugas dibagi dalam piket, setidaknya ada 10 per hari tapi kalau membludak petugas lain dihubungi untuk membantu di kantor, serta jam layanan dibuka 08.00 Wita hingga 13.00 Wita. “Tidak mesti selesai seperti dijadwal ketika masih banyak warga yang membutuhkan layanan, petugas bekerja hingga seluruh masyarakat yang datang ke kantor terlayani,” imbuhnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.