Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antre Legalisir Kartu Keluarga

ANTRE - Suasana layanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bangli, Selasa (19/6).

BALI TRIBUNE - Memasuki masa penerimaan peserta didik baru dibarengi pula semakin meningkatnya aktifitas di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bangli. Warga berduyun-duyun datang untuk melegalisir kartu keluarga yang merupkan persyaratan yang harus dipenuhi saat mendaftar sekolah. Dalam sehari ratusan warga antre melegalisir kartu keluarga.

Kepala Disdukcapil Bangli I Wayan Sumantra, Selasa (19/6), menjelaskan, walaupun memasuki cuti bersama ini, layanan kependudukan tetap buka. Dari layanan yang dilakukan, sebagian besar untuk legalisir KK, KTP, serta Akta Kelahiran. “Rata-rata sehari di atas 150 orang yang mengurus dokumen kependudukan, petugas yang memberikan pelayanan kita gunakan jadwal piket,” ungkapnya.

Foto copy KK yang diserahkan oleh masyarakat tidak serta merta langsung dilegalisir, terlebih dulu petugas melakukan pengecekan untuk mengupdate data terkini. “Banyak ditemui data tidak sesuai dengan kondisi yang ada, semisal sudah tamat sarjana tapi masih terisi dalam KK pendidikan SD,” sebutnya.

Dengan adanya sistem seperti ini, data kependudukan di Bangli secara tidak langsung semakin diperbaharui. “Salah satu data rata-rata lama belajar di Bangli semakin jelas. Banyak yang sudah sarjana, namun masih tercantum SD, sehingga terlihat pendidikan di Bangli rendah,” ujarnya. Pihaknya meminta masyarakat Bangli agar jujur dan sadar bahwa setiap perubahan elemen data kependudukan anggota keluarga harus dilaporkan untuk diinput kembali.

Selama libur panjang ini petugas dibagi dalam piket, setidaknya ada 10 per hari tapi kalau membludak petugas lain dihubungi untuk membantu di kantor, serta jam layanan dibuka 08.00 Wita hingga 13.00 Wita. “Tidak mesti selesai seperti dijadwal ketika masih banyak warga yang membutuhkan layanan, petugas bekerja hingga seluruh masyarakat yang datang ke kantor terlayani,” imbuhnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.