Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antre Legalisir Kartu Keluarga

ANTRE - Suasana layanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bangli, Selasa (19/6).

BALI TRIBUNE - Memasuki masa penerimaan peserta didik baru dibarengi pula semakin meningkatnya aktifitas di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bangli. Warga berduyun-duyun datang untuk melegalisir kartu keluarga yang merupkan persyaratan yang harus dipenuhi saat mendaftar sekolah. Dalam sehari ratusan warga antre melegalisir kartu keluarga.

Kepala Disdukcapil Bangli I Wayan Sumantra, Selasa (19/6), menjelaskan, walaupun memasuki cuti bersama ini, layanan kependudukan tetap buka. Dari layanan yang dilakukan, sebagian besar untuk legalisir KK, KTP, serta Akta Kelahiran. “Rata-rata sehari di atas 150 orang yang mengurus dokumen kependudukan, petugas yang memberikan pelayanan kita gunakan jadwal piket,” ungkapnya.

Foto copy KK yang diserahkan oleh masyarakat tidak serta merta langsung dilegalisir, terlebih dulu petugas melakukan pengecekan untuk mengupdate data terkini. “Banyak ditemui data tidak sesuai dengan kondisi yang ada, semisal sudah tamat sarjana tapi masih terisi dalam KK pendidikan SD,” sebutnya.

Dengan adanya sistem seperti ini, data kependudukan di Bangli secara tidak langsung semakin diperbaharui. “Salah satu data rata-rata lama belajar di Bangli semakin jelas. Banyak yang sudah sarjana, namun masih tercantum SD, sehingga terlihat pendidikan di Bangli rendah,” ujarnya. Pihaknya meminta masyarakat Bangli agar jujur dan sadar bahwa setiap perubahan elemen data kependudukan anggota keluarga harus dilaporkan untuk diinput kembali.

Selama libur panjang ini petugas dibagi dalam piket, setidaknya ada 10 per hari tapi kalau membludak petugas lain dihubungi untuk membantu di kantor, serta jam layanan dibuka 08.00 Wita hingga 13.00 Wita. “Tidak mesti selesai seperti dijadwal ketika masih banyak warga yang membutuhkan layanan, petugas bekerja hingga seluruh masyarakat yang datang ke kantor terlayani,” imbuhnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.