Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antrean Kendaraan Penyeberang Masih Mengular, Sopir Truk Mulai Was-was Rapid Test Kadaluwarsa

Bali Tribune / ANTREAN - Antrean panjang kendaraan penyeberang di Pelabuhan Padang Bai (dok)

balitribune.co.id | Amlapura - Antrean panjang kendaraan penyeberang di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pasca karamnya kapal KMP Darma Rucitra III, di areal kolam Dermaga II, hingga saat ini masih terjadi dan terus mengular hingga ke By Pass Ida Bagus Mantra, Klungkung. Panjangnya antrean yang memicu lamanya para sopir truk tertahan hingga akhirnya bisa diseberangkan ke Pelabuhan Lembar, Lombok, mulai membuat para sopir truk pengangkut logistik ini was-was.

Pasalnya kata para sopir truk yang antre di perbatasan Yeh Malet, Antiga, Manggis, kepada media ini Rabu (17/6/2020) selain khawatir kehabisan bekal jika terlalu lama antre, yang lebih membuat was-was kata mereka adalah masa berlaku hasil Rapid Tes hanya tiga hari. Jadi ada kekhawatiran jika pas mau sampai di Pelabuhan Padang Bai dan mau nyeberang, tiba-tiba hasil Rapid Tes mereka habis masa berlakunya alias kadaluwarsa.

“Ya kami khawatir juga, kan bekal yang di kasih bos kami pas-pasan. Selain itu kalau terlalu lama antre nanti hasil Rapid Tes kami masa berlakunya keburu habis,” kata Ridho, sopir truk asal NTT.

Selain khawatir masa berlaku Rapid Tes mereka habis sebelum bisa menyeberang, yang membuat mereka tambah was-was adalah adanya informasi yang beredar jika mulai Kamis 18 Juni, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali sudah tidak lagi mengratiskan layanan Rapid Tes untuk para awak truk pengangkut logistik di Pelabuhan Gilimanuk dan Padang Bai. Artinya jika hasil Rapid Tes mereka kadaluwarsa, mereka harus mengikuti Rapid Tes secara mandiri dengan biaya sebesar Rp. 350 ribu.

“Jangan sampai seperti itulah, kami kan para sopir bawa bekalnya terbatas dan pas-pasan. Ya kami juga memohon bagaimana lah supaya tidak antre dan cepat-cepat nyeberang,” pintanya. Sementara itu hingga saat ini  bangkai kapal KMP Darma Rucitra III masih belum ada tanda-tanda akan dievakuasi oleh pihak operator kapal. Sementara untuk bongkar muat kapal saat ini hanya dilakukan di Dermaga I, dan inilah yang kemudian memicu terjadinya antrean panjang kendaraan penyeberang.

wartawan
Husaen SS.
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.