Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aparatur di PN Gianyar Nihil Narkoba

Bali Tribune/ TES URINE - Pelaksanaan tes urine di PN Gianyar, Senin (30/11).
Balitribune.co.id | Gianyar - Bekerja sama dengan BNN Kabupaten Gianyar, segenap pimpinan dan karyawan di Pengadilan Negeri Gianyar wajib jalani  urine, Senin (30/11). Tes urine yang dilakukan secara berkala ini merupakan bukti keseriusan Pengadilan Negeri Gianyar dalam menegakkan program pemerintah, serta melakukan pencegahan serta pembinaan di lingkungan PN Tabanan
 
Dimulai dari pucuk pimpinan tertinggi Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja selaku Ketua Pengadilan, dan dilanjutkan ke seluruh Hakim, Pimpinan Struktural, serta karyawanan dan pegawai Honorer di lingkungan PN Gianyar. Tes urine yang dilakukan secara berkala ini sebgai wujud keseriusan Pengadilan Negeri Gianyar dalam menegakkan program pemerintah, serta melakukan pencegahan serta pembinaan di lingkungan Pengadilan.
 
Dari 53 aparatur di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar  yang mengikuti tes urine Hasil dari test urine tersebut, syukurnya seluruhnya dinyatakan nihil mengkonsumsi narkoba. Humas Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Wawan Edi Prastyo mengatakan bahwa kegiatan tes urine ini merupakan arahan dari Mahkamah Agung agar seluruh aparatur di pengadilan terbebas dari pengaruh obat-obatan terlarang yakni narkotika. “Yang mengikuti tes urine sebanyak 53 aparatur di Pengadilan Negeri Gianyar, seharusnya sebanyak 57 aparatur akan tetapi masih ada yang tugas di luar, izin sakit, dan cuti," ungkapnya.
 
Dari pemeriksaan urine yang dilakukan kali ini, semua aparatur di Pengadilan Negeri Gianyar nihil mengonsumsi narkoba. Wawan mengatakan, bila ditemukan aparatur pengadilan yang terlibat dalam peredaran narkoba atau mengonsumsi narkoba maka akan dikenakan sanksi oleh pimpinan. Sanksinya secara berjenjang, dari ketua pengadilan sampai dengan Mahkamah Agung dipastikan akan menjatuhkan sanksi dari yang ringan sampai sanksi berat.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Rayakan HUT ke-61, Golkar Bali Gelar Aksi Sosial dan Pasar Murah

balitribune.co.id | Denpasar - Partai Golkar Bali memilih merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 dengan cara sederhana namun penuh makna. Alih-alih menggelar pesta besar, DPD I Partai Golkar Provinsi Bali mengemas perayaan tahun ini dengan berbagai kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Tahan Paspor, Maxxs Group Ambil Langkah Tegas Pecat 33 Staf Internal

balitribune.co.id | Denpasar - Maxxs Group International, perusahaan yang beroperasi di bidang layanan ekspatriat, legalitas, perizinan, investasi, properti, ekspor-impor, dan trading, membantah menahan ratusan atau ribuan paspor milik orang asing. Maxxs Group tidak pernah menahan paspor siapa pun. Dan saat ini proses hukum sedang berjalan di kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Kota Denpasar Raih Penghargaan Mandaya Awards 2025 dari Kementerian Koodinator Pemberdayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan dari Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar kepada Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam acara Mandaya Awards 2025 yang digelar di Ballroom Plaza Jamsostek, Jakarta, Kamis sore, (16/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Monev SPI oleh KPK RI

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana menghadiri acara Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Tindak Lanjut Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung di Ruang Rapat Inspektorat Daerah, Kamis (16/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.