Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APBD Badung Tahun 2019 Dirancang Rp10, 4 Triliun, Bupati Giri Prasta : Belanja Publik 81,96%

Bupati Giri Prasta menyerahkan Rancangan APBD Badung Tahun 2019 Pada Rapat Paripurna Dewandi Ruang Madya Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (18/10) kemarin.

BALI TRIBUNE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna di Ruang Madya Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (18/10) kemarin. Rapat mengagendakan penjelasan Bupati Badung terhadap Ranperda Kabupaten Badung tentang APBD Kabupaten Badung Tahun 2019 dan Ranperda Kabupaten Badung tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 29 Tahun 2013 tentang Lembaga Perkreditan Desa. Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Badung I Putu Parwata didampingi dua wakilnya I Nyoman Karyana dan I Made Sunarta. Hadir langsung pada kesempatan tersebut Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa. Selain itu hadir pula Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkumpinda), serta para pimpinan Organsasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Badung. Selaku pimpinan rapat, Parwata sempat menyampaikan permakluman kepada peserta rapat paripurna lantaran Ruang Rapat Paripurna Gosana Utrama DPRD Badung tidak bisa dipakai setelah plafon jebol pada pukul 08.20 Wita. Oleh karena itu, rapat paripurna kemudian dipindah ke ruang Ruang Rapat Madya Gosana DPRD Badung. Meski demikian, jalannya rapat peripurna berlangsung tertib dan lancar. Bupati Giri Prasta pada kesempatan tersebut dengan gamblang menjelaskan Ranperda Kabupaten Badung tentang APBD Kabupaten Badung Tahun 2019. Dihadapan peserta rapat paripurna, Bupati Giri Prasta mengatakan secara substansi, rancangan APBD tahun 2019 telah selaras dengan KUA dan PPAS yang telah disepakati. Sedangkan secara normati, Ranperda Kabupaten Badung tentang APBD Kabupaten Badung Tahun 2019 telah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019, serta merujuk kepada Perda Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan RPJMD Semesta Berencana Tahun 2016-2021. “Mencermati dinamika perkembangan ekonomi daerah selama kurung waktu tahun 2018, perlu menjadi perhatian kita bersama atas rancangan APBD Tahun 2019 yang disusun berdasarkan asumsi-asumsi maupun komparasi dengan tahun sebelumnya. Untuk itu kita perlu melakukan penajaman melalui rapat kerja dan pembahasan dengan dewan, sehingga akan menghasilkan rumusan yang dapat memenuhi berbagai aspirasi serta kebutuhan berkembang dalam masyarakat,” jelas Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang itu. Lanjut dikatakan, pada rancangan APBD Tahun 2019, Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp 10.091.988.256.029,90, meningkat sebesar Rp 3.524.504.652.492,41, atau 53 persen dari APBD Induk Tahun 2018. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang sebesar Rp 9.348.461.983.067,47. Dana Perimbangan dirancang Rp 494.454.682.000,00. Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah dirancang Rp 213.071.590.962,41. Selain itu, untuk Belanja Daerah dirancang Rp 10.454.207.957.820,40. Rinciannya Belanja Tidak Langsung Rp 5.041.474.443.631,59, dan Belanja Langsung dirancang Rp 5.412.733.514.188,83. Sementara untuk Pembiayaan Daerah dirancang Rp 362.219.701.790,54.”Komposisi belanja daerah berdasarkan penerima manfaat, maka sebagian besar merupakan belanja publik yang manfaatnya diterima oleh masyarakat yaitu sebesar 81,96 %, sedangkan sisanya merupakan belanja aparatur yang manfaatnya diterima oleh aparatur pemerintah yaitu sebesar 18,04 %” jelas Bupati. Disamping itu, Bupati Giri Prasta juga turut menyampaikan beberapa program prioritas yang dirancang pada tahun anggaran 2019. Meliputi, bidang pangan, sandang, dan papan; bidang kesehatan dan pendidikan; bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat, agama, dan budaya, bidang pariwisata, serta bidang infrastruktur lainnya, bidang legislasi. Mengenai Ranperda Kabupaten Badung tentang APBD Kabupaten Badung Tahun 2019 dan Ranperda Kabupaten Badung tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 29 Tahun 2013 tentang Lembaga Perkreditan Desa, menurut Bupati Giri Prasta sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat. “Dengan dicabutnya Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Lembaga Perkreditan Desa, maka di Badung perlu diadakan pencabutan Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2013 tentang Lembaga Perkreditan Desa,” tegasnya. Terkait kedua ranperda tersebut, Bupati Giri Prasta pun berharap agar perlu dipertajam dan dibahas lebih cemat melalui rapat-rapat kerja antara dewan dengan TAPD atau perangkat daerah terkait. “Harapan kami hasil pembahasan ini nantinya akan menjadi dasar pijakan untuk melakukan penyesuaian terhadap rancangan APBD tahun 2019, sehinga menghasilkan keputusan bersama atas rancangan APBD dalam rangka memenuhi kepentingan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang lebih baik,” imbuhnya. Penjelasan bupati ini pun kemudian diserahkan langsung ke pimpinan rapat. Selanjunya diserahkan kepada masing-masing ketua Fraksi di DPRD Badung, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Gerindra.

wartawan
I Made Darna
Category

Kinerja APBD Bali: Surplus Menguat, Namun Belanja Masih Lambat

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali hingga 30 September 2025 menunjukkan kondisi surplus. Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp22,43 triliun atau 63,83 persen dari target. Sementara realisasi belanja baru menyentuh Rp18,72 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Advokat Aniaya WNA, Polisi Naikkan Status Kasus Jadi Penyidikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara berinisial Ni Komang MCD terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol berinisial ABT kini memasuki babak baru. Penyidik Polsek Kuta Selatan menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kembangkan Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Modul Lanjutan dan Sertifikasi Level Silver

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di Pulau Dewata. Melalui program Sinergi Bagi Negeri – Vokasi Astra Honda, Astra Motor Bali menyelenggarakan Pelatihan Guru Modul Lanjutan dan Sertifikasi Guru Level Silver yang dilaksanakan pada 27–31 Oktober 2025 di Training Center Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penegasan Dinas Sosial Badung Terkait Viralnya Kotak Amal Mengatasnamakan Dinas Sosial

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi beredarnya foto kotak amal yang mencantumkan nama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung di sejumlah media sosial, Kepala Dinsos Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukaeling menegaskan bahwa Dinsos Badung tidak pernah melakukan kegiatan pengumpulan uang atau barang (PUB) atas nama instansi.

Baca Selengkapnya icon click

Jagabaya dan Pengenter Ancangan Desa di Periksa Polisi, Ratusan Krama Desa Adat Bugbug Datangi Mapolres Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan warga Krama Desa Adat Bugbug, Karangasem, Selasa (28/10) mendatangi Polres Karangasem guna memberikan dukungan moril terhadap tiga orang Jagabaya dan satu orang Pengenter Ancangan Desa yang tengah menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan kasus kekerasan dan pengeroyokan yang dituduhkan kepada mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.