Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

apbd
Bali Tribune / Rapat Paripurna DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Kesepakatan tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda Pengambilan Keputusan di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Jumat (18/9/2026). Nota kesepakatan ditandatangani pimpinan DPRD Badung bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Dalam struktur Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan mencapai sekitar Rp10,5 triliun. Pendapatan tersebut masih sangat bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipatok sekitar Rp9,7 triliun, sedangkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi ditargetkan sekitar Rp787 miliar.

Di sisi belanja, Pemkab Badung merancang belanja daerah sekitar Rp13,1 triliun. Komposisinya mencakup belanja operasi sekitar Rp6,2 triliun, belanja modal Rp4,8 triliun, belanja tidak terduga sekitar Rp129 miliar, serta belanja transfer kepada desa sekitar Rp1,8 triliun.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, perubahan APBD 2026 diarahkan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur. Porsi anggaran untuk sektor tersebut disebut mencapai 59,23 persen dari total belanja. Besarnya alokasi ini menunjukkan infrastruktur menjadi salah satu instrumen utama pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan dan peningkatan konektivitas wilayah.

"Pembangunan infrastruktur mendominasi performa struktur belanja kami. Sebesar 59,23 persen dari total belanja pada perubahan APBD 2026 ini dialokasikan khusus untuk bidang infrastruktur," tegas Adi Arnawa.

Salah satu penggunaan anggaran strategis diarahkan pada pengadaan dan pembebasan lahan untuk mendukung pembangunan fasilitas publik. Kebijakan tersebut berkaitan dengan upaya Pemkab Badung menangani persoalan kemacetan, terutama di kawasan dengan aktivitas pariwisata dan mobilitas masyarakat yang tinggi.

"Kami menyiapkan belanja strategis, terutama pengadaan tanah di beberapa titik krusial. Ini menjadi upaya nyata kami untuk mengatasi kemacetan dengan membangun kantong-kantong parkir ke depan," jelasnya.

Besarnya porsi belanja infrastruktur juga menempatkan kemampuan pemerintah daerah dalam merealisasikan anggaran sebagai perhatian penting. Dengan belanja modal mencapai sekitar Rp4,8 triliun, pelaksanaan proyek harus ditopang kesiapan perencanaan, pengadaan lahan serta proses pembangunan agar alokasi yang telah ditetapkan benar-benar menghasilkan aset dan fasilitas publik.

Selain infrastruktur, pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran untuk pelayanan pemerintahan, kebutuhan masyarakat, kondisi darurat serta transfer kepada desa. Struktur tersebut menunjukkan bahwa perubahan APBD tidak hanya diarahkan pada pembangunan fisik, tetapi juga menjaga kesinambungan pelayanan publik dan pemerintahan di tingkat desa.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti sebelumnya mengapresiasi proses pembahasan APBD Perubahan 2026 yang dilakukan secara simultan hingga mencapai kesepakatan. DPRD berharap besarnya alokasi infrastruktur dapat direalisasikan sesuai rencana, termasuk penyelesaian proses pembebasan lahan sehingga pembangunan sejumlah ruas jalan dapat segera dilanjutkan.

Dengan disepakatinya Perubahan APBD 2026, tantangan berikutnya berada pada tahap pelaksanaan. Besarnya postur belanja, dominasi PAD sebagai sumber pendapatan serta porsi infrastruktur yang mencapai 59,23 persen membuat kualitas penyerapan dan ketepatan sasaran belanja menjadi faktor penting dalam menentukan manfaat anggaran bagi masyarakat Badung. 

wartawan
ANA
Category

AHM Best Student 2026 Regional Bali, Siswi Tabanan Juara 1 Lewat Olahan Limbah Kulit Pisang

balitribune.co.id | Denpasar – Kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan mengantarkan Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi, siswi SMAN 1 Tabanan, meraih Juara 1 AHM Best Student (AHMBS) 2026 tingkat regional Bali. Melalui inovasi olahan limbah kulit pisang menjadi abon nabati bernama Biu-Zy, Issabel sukses menjadi yang terbaik dan berhak mewakili Astra Motor Bali ke ajang AHMBS 2026 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Sistem Manual, DPRD Bangli Terapkan Inovasi Berbasis Elektronik 

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak enam pejabat eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli resmi meluncurkan proyek perubahan sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (17/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.