Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APBD Tabanan Defisit Rp51 Miliar, Eksekutif dan Legislatif Kelimpungan

RAKOR – Eksekutif dan legislatif di Tabanan membahas APBD Tabanan 2019, yang defisit sejumlah Rp 51 miliar.

BALI TRIBUNE - Tim Banggar (Badan Anggaran) dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) menggelar rapat koordinasi  tentang APBD Tahun 2019 pada Senin (26/11). Setelah dibahas, ternyata RAPBD tahun 2019 mengalami defisit sebesar Rp 51 miliar. Rencana untuk menutupi hal tersebut, akan menggunakan dana silpa tahun 2019 yang juga dananya masih ngambang.   Defisit terjadi lantaran tim mereposisi kegiatan sesuai surat dari Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-492/MK.7/2018 tanggal 1 Oktober 2018 perihal kewajiban pemenuhan belanja mandatori Dirjen Perimbangan Keuangan perihal dana transfer umum yang dialokasikan minimal 25 persen untuk infrastruktur daerah yang langsung terkait dengan fasilitas pelayanan publik dan ekonomi.  Jika alokasi 25 persen tidak dijalankan, maka akan ada sanksi pemotongan Dana Anggaran Umum (DAU). Mau tidak mau tim pun melakukan penyususan ataupun kajian. Bahkan, kesepakatan ini harus segera dilakukan mengingat pembahasaan APBD induk dikejar waktu karena akhir November harus bisa disepakati.  Ketua Tim TAPD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Wirna Ariwangsa menerangkan, pencapaian PAD tahun 2019 secara menyeluruh mengalami peningkatan sebesar Rp 45 miliar.  Namun adanya pendanaan kebutuhan wajib yang harus dipenuhi sesuai surat dari Dirjen Perimbangan Keuangan sebesar Rp 275 miliar, maka ada banyak selisih.  Adapaun beberapa yang wajib harus dianggarkan adalah, masalah gaji CPNS yang saat ini sedang berjalan, kenaikan gaji 5 persen yang diperintahkan oleh Kementerian Keuangan, program JKN KIS, Dana Desa, dan kebutuhan mendadak seperti air minum di setiap OPD di Tabanan. "Sehingga total selisih yang kurang mencapai Rp 299 miliar," ungkapnya dalam rapat.  Dengan pemenuhan itu, TAPD sudah melakukan penyusunan kembali mereposisi beberapa kegiatan. Di antaranya dana hibah direposisi sebesar Rp 50 miliar, tunjangan kinerja Rp 73 miliar, efisiensi makanan dan minuman di masing-masing OPD Rp 10 miliar, perjalanan dinas Rp 10 miliar yang totalnya baru bisa dipenuhi Rp 178 miliar.  Sehingga ada defisit sekitar Rp 51 miliar yang rencananya ditutup melalui dana silpa tahun 2019. "Dari pemangkasan itu baru bisa dipenuhi Rp 178 miliar,  masih kurang Rp 51 miliar sehingga kami akan tutupi dengan silpa," aku Wirna Ariwangsa.   Hal yang sama pun disampaikan oleh Kepala Bapelitbang Kabupaten Tabanan Ida Bagus Wiratmaja. Defisit APBD tahun 2019 sekitar Rp 51 miliar akan ditutupi menggunakan silpa. Akan tetapi jika silpa mencapai Rp 76 miliar maka aman. "Namun jika tidak, mudah-mudahan ada keajaiban dari pusat, dan kami berharap agar terjadi silpa setiap OPD mengefisiensikan perencaan namun tidak mengurangi kewajiban," tegas Wiratmaja.  Ketua Banggar, I Ketut Boping Suryadi mengatakan, sepakat jika beberapa slot anggaran termasuk hibah sebesar Rp 50 miliar dipenuhi untuk pemenuhan belanja mandatori. Karena jika tidak maka akan ada sanksi macam-macam dari pusat. "Ya sudah kami sepakat pemenuhan itu, beberapa slot dana dipenuhi untuk belanja mandatori," tegasnya.  Meskipun dari total dana yang sudah diefisiensi oleh TAPD pemenuhan selisih baru mencapai Rp 178 miliar, maka ada sisa sekitar Rp 51 miliar. "Ini buntu pemenuhan Rp 51 miliar, sehingga kami tutup pakai silpa tahun 2019, meskipun sebelumnya ada juga penolakan-penolakan perencanaan," tandas Boping.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.