Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APBD Tabanan Defisit Rp51 Miliar, Eksekutif dan Legislatif Kelimpungan

RAKOR – Eksekutif dan legislatif di Tabanan membahas APBD Tabanan 2019, yang defisit sejumlah Rp 51 miliar.

BALI TRIBUNE - Tim Banggar (Badan Anggaran) dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) menggelar rapat koordinasi  tentang APBD Tahun 2019 pada Senin (26/11). Setelah dibahas, ternyata RAPBD tahun 2019 mengalami defisit sebesar Rp 51 miliar. Rencana untuk menutupi hal tersebut, akan menggunakan dana silpa tahun 2019 yang juga dananya masih ngambang.   Defisit terjadi lantaran tim mereposisi kegiatan sesuai surat dari Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-492/MK.7/2018 tanggal 1 Oktober 2018 perihal kewajiban pemenuhan belanja mandatori Dirjen Perimbangan Keuangan perihal dana transfer umum yang dialokasikan minimal 25 persen untuk infrastruktur daerah yang langsung terkait dengan fasilitas pelayanan publik dan ekonomi.  Jika alokasi 25 persen tidak dijalankan, maka akan ada sanksi pemotongan Dana Anggaran Umum (DAU). Mau tidak mau tim pun melakukan penyususan ataupun kajian. Bahkan, kesepakatan ini harus segera dilakukan mengingat pembahasaan APBD induk dikejar waktu karena akhir November harus bisa disepakati.  Ketua Tim TAPD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Wirna Ariwangsa menerangkan, pencapaian PAD tahun 2019 secara menyeluruh mengalami peningkatan sebesar Rp 45 miliar.  Namun adanya pendanaan kebutuhan wajib yang harus dipenuhi sesuai surat dari Dirjen Perimbangan Keuangan sebesar Rp 275 miliar, maka ada banyak selisih.  Adapaun beberapa yang wajib harus dianggarkan adalah, masalah gaji CPNS yang saat ini sedang berjalan, kenaikan gaji 5 persen yang diperintahkan oleh Kementerian Keuangan, program JKN KIS, Dana Desa, dan kebutuhan mendadak seperti air minum di setiap OPD di Tabanan. "Sehingga total selisih yang kurang mencapai Rp 299 miliar," ungkapnya dalam rapat.  Dengan pemenuhan itu, TAPD sudah melakukan penyusunan kembali mereposisi beberapa kegiatan. Di antaranya dana hibah direposisi sebesar Rp 50 miliar, tunjangan kinerja Rp 73 miliar, efisiensi makanan dan minuman di masing-masing OPD Rp 10 miliar, perjalanan dinas Rp 10 miliar yang totalnya baru bisa dipenuhi Rp 178 miliar.  Sehingga ada defisit sekitar Rp 51 miliar yang rencananya ditutup melalui dana silpa tahun 2019. "Dari pemangkasan itu baru bisa dipenuhi Rp 178 miliar,  masih kurang Rp 51 miliar sehingga kami akan tutupi dengan silpa," aku Wirna Ariwangsa.   Hal yang sama pun disampaikan oleh Kepala Bapelitbang Kabupaten Tabanan Ida Bagus Wiratmaja. Defisit APBD tahun 2019 sekitar Rp 51 miliar akan ditutupi menggunakan silpa. Akan tetapi jika silpa mencapai Rp 76 miliar maka aman. "Namun jika tidak, mudah-mudahan ada keajaiban dari pusat, dan kami berharap agar terjadi silpa setiap OPD mengefisiensikan perencaan namun tidak mengurangi kewajiban," tegas Wiratmaja.  Ketua Banggar, I Ketut Boping Suryadi mengatakan, sepakat jika beberapa slot anggaran termasuk hibah sebesar Rp 50 miliar dipenuhi untuk pemenuhan belanja mandatori. Karena jika tidak maka akan ada sanksi macam-macam dari pusat. "Ya sudah kami sepakat pemenuhan itu, beberapa slot dana dipenuhi untuk belanja mandatori," tegasnya.  Meskipun dari total dana yang sudah diefisiensi oleh TAPD pemenuhan selisih baru mencapai Rp 178 miliar, maka ada sisa sekitar Rp 51 miliar. "Ini buntu pemenuhan Rp 51 miliar, sehingga kami tutup pakai silpa tahun 2019, meskipun sebelumnya ada juga penolakan-penolakan perencanaan," tandas Boping.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Perkuat Sinergitas Daerah, Pj. Sekda Eddy Mulya Hadiri Pertemuan Forsesdasi Bali 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya berkesempatan menghadiri Rapat Kerja Komisariat Forsesdasi Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Bajarangkan, Klungkung, pada Jumat (16/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Baca Selengkapnya icon click

Melalui Literasi Keuangan di Bali Asuransi Jasindo Dorong Generasi Lebih Cerdas dan Terproteksi

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki 2026, Asuransi Jasindo kembali melaksanakan kegiatan literasi keuangan melalui acara Literasi Keuangan & Manajemen Risiko yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di The Hub Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Raih Prestasi Nasional di Lomba Desa Ekspor 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Tabanan. CV Tanteri yang berlokasi di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, berhasil meraih Juara II Lomba Desa Ekspor Tahun 2025. Penghargaan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Nomor 74 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.