Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APBI Pertegas Operasional Mal di Masa Perpanjangan PPKM Jawa Bali Berlakukan SOP Secara Konsisten

Bali Tribune / MAL - Suasana salah satu mal di Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Badung – Pemerintah telah melonggarkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa Bali, yang salah satunya membuka operasional pusat perbelanjaan atau mal, namun hanya untuk pengunjung tertentu. Pemerintah belum mengizinkan anak-anak usia dibawah 12 tahun melakukan aktivitas di dalam mal.

Hal itu menyulitkan para orangtua yang memiliki anak usia dibawah 12 tahun mengajak anaknya masuk ke dalam pusat perbelanjaan/mal. Sehingga tidak sedikit dari kalangan keluarga saat berkunjung ke mal ditolak oleh petugas yang berjaga di depan pintu masuk dengan alasan mengikuti aturan pemerintah. 

Kondisi ini dinilai akan menghambat perputaran ekonomi di Bali karena adanya ketentuan orang-orang yang boleh melakukan aktivitas di dalam mal. 

Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Muhammad Lutfi saat meninjau salah satu mal di Kabupaten Badung beberapa waktu lalu menyatakan untuk menumbuhkan perekonomian Bali pihaknya akan memperbaiki Standar Operasional Prosedur (SOP) mal. 

Apabila nantinya SOP tersebut diubah, maka anak-anak dibawah 12 tahun diizinkan masuk mal di masa perpanjangan PPKM Jawa Bali. Ia pun telah melihat secara langsung kesiapan berjalannya ekonomi mal di Bali.

"SOP masuk pusat perbelanjaan atau mal akan diubah sehingga anak-anak yang berusia dibawah 12 tahun dapat melakukan aktivitas di dalam mal selama perpanjangan PPKM Jawa-Bali," katanya. 

Sementara itu Ketua Asosiasi Pusat Belanja Indonesia (APBI) Pusat, Alphonzus Widjaja mengatakan seluruh pusat perbelanjaan atau mal di Nusantara siap menerapkan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi bagi para pekerja dan pengunjung. Hal ini sebagai skrining untuk mengantisipasi penularan virus Corona (Covid-19) di area pusat perbelanjaan maupun mal. 

Selain itu, penerapan Aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan mengikuti kebijakan yang diwajibkan oleh pemerintah pusat di masa perpanjangan PPKM Jawa Bali. "Operasional mal di masa perpanjangan PPKM memberlakukan standar operasional prosedur secara konsisten," tegasnya.

wartawan
YUE

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Erick Thohir Dorong ‘Sport Diplomacy’ di Kawasan ASEAN

balitribune.co.id I Denpasar - Indonesia mencatat tonggak penting dalam upaya memperkuat kerja sama kawasan Asia Tenggara melalui jalur diplomasi olahraga. Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) untuk pertama kalinya menggelar "Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026" di The Meru Hotel Sanur, pada 35 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Menpora se-ASEAN Kumpul di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pemuda dan Olahraga se Asia Tenggara membahas kemungkinan menggelar event olahraga tingkat dunia yang diselenggarakan masing-masing negara anggota ASEAN di luar SEA Games.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan The Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026 atau Pertemuan Menteri Pemuda dan Olahraga se-Asia Tenggara, di The Meru Sanur, 3-5 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.