Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APBI Pertegas Operasional Mal di Masa Perpanjangan PPKM Jawa Bali Berlakukan SOP Secara Konsisten

Bali Tribune / MAL - Suasana salah satu mal di Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Badung – Pemerintah telah melonggarkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa Bali, yang salah satunya membuka operasional pusat perbelanjaan atau mal, namun hanya untuk pengunjung tertentu. Pemerintah belum mengizinkan anak-anak usia dibawah 12 tahun melakukan aktivitas di dalam mal.

Hal itu menyulitkan para orangtua yang memiliki anak usia dibawah 12 tahun mengajak anaknya masuk ke dalam pusat perbelanjaan/mal. Sehingga tidak sedikit dari kalangan keluarga saat berkunjung ke mal ditolak oleh petugas yang berjaga di depan pintu masuk dengan alasan mengikuti aturan pemerintah. 

Kondisi ini dinilai akan menghambat perputaran ekonomi di Bali karena adanya ketentuan orang-orang yang boleh melakukan aktivitas di dalam mal. 

Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Muhammad Lutfi saat meninjau salah satu mal di Kabupaten Badung beberapa waktu lalu menyatakan untuk menumbuhkan perekonomian Bali pihaknya akan memperbaiki Standar Operasional Prosedur (SOP) mal. 

Apabila nantinya SOP tersebut diubah, maka anak-anak dibawah 12 tahun diizinkan masuk mal di masa perpanjangan PPKM Jawa Bali. Ia pun telah melihat secara langsung kesiapan berjalannya ekonomi mal di Bali.

"SOP masuk pusat perbelanjaan atau mal akan diubah sehingga anak-anak yang berusia dibawah 12 tahun dapat melakukan aktivitas di dalam mal selama perpanjangan PPKM Jawa-Bali," katanya. 

Sementara itu Ketua Asosiasi Pusat Belanja Indonesia (APBI) Pusat, Alphonzus Widjaja mengatakan seluruh pusat perbelanjaan atau mal di Nusantara siap menerapkan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi bagi para pekerja dan pengunjung. Hal ini sebagai skrining untuk mengantisipasi penularan virus Corona (Covid-19) di area pusat perbelanjaan maupun mal. 

Selain itu, penerapan Aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan mengikuti kebijakan yang diwajibkan oleh pemerintah pusat di masa perpanjangan PPKM Jawa Bali. "Operasional mal di masa perpanjangan PPKM memberlakukan standar operasional prosedur secara konsisten," tegasnya.

wartawan
YUE
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Presiden Prabowo Pilih Sapi Bali Asal Baturiti untuk Hewan Kurban Idul Adha 2026

balitribune.co.id I Tabanan -  I Wayan Doni Ardita (36), peternak asal Banjar Anyar, Desa Perean Kangin, Kecamatan Baturiti, tengah diliputi rasa bangga. Sapi Bali hasil peliharaannya kembali terpilih dan dibeli oleh Presiden Prabowo Subianto untuk dijadikan hewan kurban pada hari raya Idul Adha 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Fenomena Satwa Laut Terdampar di Jembrana, Setelah Paus Kini Lumba-Lumba

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini satwa laut yang terdampar mati semakin banyak ditemukan di pesisir Bali barat. Teranyar seekor lumba-lumba ditemukan terdampar di Pantai Yehsumbul, Mendoyo pada Minggu (17/5/2026). Bangkai satwa laut yang mati akhirnya dikuburkan di pantai di sekitar lokasi penemuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dilaporkan Hilang Usai Pergi ke Ladang, Kakek Yuda Ditemukan di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar - Sempat menghilang semalaman, I Made Yuda (73) alias Kakek Yuda akhirnya  ditemukan selamat. Lansia asal Banjar Tangkas, Desa Kenderan, Tegallalang, ini ditemukan terperosok di dasar jurang di aliran Sungai Tukad Petanu,  dan langsung dievakuasi, Sabtu (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Beresiko Tinggi, 50 Pemandu Arung Jeram Bali Ikuti Sertifikasi Kompetensi

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 50 pemandu arung jeram (rafting guide) mengikuti Sertifikasi Kompetensi Kerja Bidang Kepariwisataan  2026 Sabtu-Minggu (16-17/5/2026) di Jalur Sungai Ayung, Ubud. Kualitas pemandu wisata berisiko tinggi  ini diharapkan memiliki ketrampilan dengan standar keselamatan yang ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.