Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APBI Pertegas Operasional Mal di Masa Perpanjangan PPKM Jawa Bali Berlakukan SOP Secara Konsisten

Bali Tribune / MAL - Suasana salah satu mal di Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Badung – Pemerintah telah melonggarkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa Bali, yang salah satunya membuka operasional pusat perbelanjaan atau mal, namun hanya untuk pengunjung tertentu. Pemerintah belum mengizinkan anak-anak usia dibawah 12 tahun melakukan aktivitas di dalam mal.

Hal itu menyulitkan para orangtua yang memiliki anak usia dibawah 12 tahun mengajak anaknya masuk ke dalam pusat perbelanjaan/mal. Sehingga tidak sedikit dari kalangan keluarga saat berkunjung ke mal ditolak oleh petugas yang berjaga di depan pintu masuk dengan alasan mengikuti aturan pemerintah. 

Kondisi ini dinilai akan menghambat perputaran ekonomi di Bali karena adanya ketentuan orang-orang yang boleh melakukan aktivitas di dalam mal. 

Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Muhammad Lutfi saat meninjau salah satu mal di Kabupaten Badung beberapa waktu lalu menyatakan untuk menumbuhkan perekonomian Bali pihaknya akan memperbaiki Standar Operasional Prosedur (SOP) mal. 

Apabila nantinya SOP tersebut diubah, maka anak-anak dibawah 12 tahun diizinkan masuk mal di masa perpanjangan PPKM Jawa Bali. Ia pun telah melihat secara langsung kesiapan berjalannya ekonomi mal di Bali.

"SOP masuk pusat perbelanjaan atau mal akan diubah sehingga anak-anak yang berusia dibawah 12 tahun dapat melakukan aktivitas di dalam mal selama perpanjangan PPKM Jawa-Bali," katanya. 

Sementara itu Ketua Asosiasi Pusat Belanja Indonesia (APBI) Pusat, Alphonzus Widjaja mengatakan seluruh pusat perbelanjaan atau mal di Nusantara siap menerapkan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi bagi para pekerja dan pengunjung. Hal ini sebagai skrining untuk mengantisipasi penularan virus Corona (Covid-19) di area pusat perbelanjaan maupun mal. 

Selain itu, penerapan Aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan mengikuti kebijakan yang diwajibkan oleh pemerintah pusat di masa perpanjangan PPKM Jawa Bali. "Operasional mal di masa perpanjangan PPKM memberlakukan standar operasional prosedur secara konsisten," tegasnya.

wartawan
YUE

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.