Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Apel Bendera dan Tabur Bunga Peringatan Hari Pahlawan di Karangasem

Bali Tribune/TABUR BUNGA - Bupati Karangasem I Gede Dana bersama Forkopimda tabur bunga di Dermaga Tanah Ampo, Manggis, peringatan Hari Pahlawan.
balitribune.co.id | Amlapura - Tanggal 10 Nopember hari ini, peringatan Hari Pahlawan dilaksanakan di seluruh daerah di Tanah Air. Di Kabupaten Karangasem, peringatan Hari Pahlawan dilaksanakan dengan Apel Bendera di Lapangan Tanah Aron, Amlapura dan Apel Tabur Bunga di Dermaga Kapal Pesiar Tanah Ampo, Manggis, Karangasem.
 
Bupati Karangasem I Gede Dana bertindak sebagai Inspekstur Upacara (Irup) dimana dalam Apel Bendera dan Tabur Bunga ini juga dikuti oleh Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, Kapolres Karangasem, Dandim 1623 Karangasem, Kepala Kejaksaan Negeri Amlapura, Ketua Pengadilan Negeri Amlapura, Sekda Karangasem, serta Legiun Veteran Karangasem.
 
Usai kegiatan Apel Bendera, Bupati Karangasem I Gede Dana menyampaikan, peringatan Hari Pahlawan kali ini menjadi memomentum penting bagi kebangkitan bangsa dan negara, utamanya kebangkitan ekonomi ditengah resesi yang dialami oleh sejumlah negara di dunia. Moment peringatan Hari Pahlawan kali ini kata Gede Dana bertepatan dengan pelaksanaan KTT G20 di Nusa Dua Bali, dimana berlangsungnya KTT G20 dengan tema Recover Together, Recover Stronger ini akan mengangkat berbagai isu global, dimana tiga isu utamanya yakni Energi terbarukan, Kesehatan dan Dunia digital.
 
Bupati Gede Dana mengajak masyarakat Karangasem untuk sama-sama mendoakan dan ikut menjaga keamanan dan kedamaian agar puncak KTT G20 pada 15-16 Nopember mendatang itu, bisa berlangsung aman dan lancar dan bisa melahirkan berbagai kesepakatan terbaik untuk perkembangan perekonomian dan perdamaian dunia. 
 
Usai Apel Bendera di Lapangan Tanah Aron, Bupati Gede Dana bersama anggota Forkopimda menuju ke Dermaga Cruise Tanah Ampo, Manggis, untuk melaksanakan tabur bunga untuk mendoakan dan memberikan penghormatan kepada para pahlwan yang telah gugur di medan perang.
wartawan
AGS
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.