Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Apel Kesiapsiagaan, Wabup Pandu Lagosa Tekankan Peran Penting Damkartan, Satpol PP dan Satlinmas

kesiapsiagaan Damkartan dan Linmas
Bali Tribune / APEL - Wabup Karangasem Pandu Prapanca Lagosa saat memimpin apel kesiapsiagaan Damkartan dan Linmas

balitribune.co.id | Amlapura - Penanggulangan kebakaran dan penyelamatan sangat penting seperti dalam slogan pemadam kebakaran yang berlaku secara global yaitu “to prevent fires, save lives, and protect properties”. Kebakaran menyebabkan kerugian besar, baik dari segi harta benda maupun nyawa. Hal itu ditekankan oleh Wakil  Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, membacakan Sambutan Bupati Karangasem, saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dan Satuan Pelindungan Masyarakat, di halaman Kantor Bupati Karangasem, Selasa (11/3). 

Oleh karena itu menurut Wabup Pandu Lagosa, pencegahan kebakaran menjadi tanggung jawab bersama guna meminimalkan risiko dan dampaknya. Urgensi itulah yang kemudian menjadi tema dalam kesiapsiagaan nasional pemadam kebakaran yaitu “Mencegah Kebakaran, Menjaga Pembangunan.” “Saya berharap pelaksanaan kegiatan ini dapat menjadi momentum bagi kita semua untuk menjaga eksistensi pemadam kebakaran dan penyelamatan, satuan polisi pamong praja, serta satuan pelindungan masyarakat yang telah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) menurutnya tidak kalah penting dalam mensukseskan program pembangunan melalui penegakan regulasi yang disusun oleh pemerintah daerah. Dengan tema yang diusung “Satpol PP dan Satlinmas Siap Mendukung Implementasi Penyelenggaraan Trantibum dalam Mendukung Asta Cita”, komitmen secara penuh tetap diberikan dalam mengawal program pembangunan agar selaras dengan apa yang sudah dicanangkan oleh pemerintah.

Petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan juga melaksanakan berbagai operasi penyelamatan non-kebakaran yang telah dilakukan, menunjukkan bahwa peran pemadam kebakaran dan penyelamatan tidak hanya sebatas menangani insiden kebakaran, tetapi juga merespon berbagai situasi darurat lainnya. “Profesi ini bukan hanya tentang memadamkan api, tetapi juga menyelamatkan nyawa, memberikan pertolongan pertama, dan memberikan dukungan dalam kondisi penuh tekanan,” sebutnya. 

Satuan polisi pamong praja mempunyai tugas membantu kepala daerah untuk menciptakan suatu kondisi daerah yang tentram, tertib, dan teratur, sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan aman dan nyaman. Selanjutnya, keberhasilan penegakan hukum daerah melalui tugas  dan fungsi Satpol PP sangat ditentukan oleh empat faktor, yaitu sosialisasi peraturan daerah yang   komprehensif hingga ke tingkat masyarakat yang paling bawah, adanya payung hukum yang jelas, kontinuitas penertiban, serta mentalitas dan keteladanan aparatur. 

Pihaknya merasa optimis apabila empat hal tersebut bisa dijalankan dengan benar dan profesional untuk penegakan peraturan daerah, maka upaya untuk  menjadikan kabupaten “Karangasem yang Agung (Aman, Gigih, Unggul, Nyaman, Gemah Ripah Loh Jinawi)” akan lebih mudah untuk diwujudkan. Tugas besar yang diemban oleh pemadam kebakaran dan penyelamatan, Satpol PP, dan Satlinmas, tentu harus didukung oleh personel yang memadai, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. “Kita juga harus menyadari bahwa pemadam kebakaran adalah profesi dengan risiko tinggi. Karenanya saya berharap kedepan bisa memberikan perhatian penuh terhadap hal ini, demi memastikan kesejahteraan dan perlindungan bagi mereka yang setiap hari mempertaruhkan nyawanya untuk keselamatan masyarakat. Begitu halnya dengan satuan polisi pamong praja dan satuan pelindungan masyarakat,” tuntasnya.

wartawan
AGS
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.