
balitribune.co.id | Amlapura - Penanggulangan kebakaran dan penyelamatan sangat penting seperti dalam slogan pemadam kebakaran yang berlaku secara global yaitu “to prevent fires, save lives, and protect properties”. Kebakaran menyebabkan kerugian besar, baik dari segi harta benda maupun nyawa. Hal itu ditekankan oleh Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, membacakan Sambutan Bupati Karangasem, saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dan Satuan Pelindungan Masyarakat, di halaman Kantor Bupati Karangasem, Selasa (11/3).
Oleh karena itu menurut Wabup Pandu Lagosa, pencegahan kebakaran menjadi tanggung jawab bersama guna meminimalkan risiko dan dampaknya. Urgensi itulah yang kemudian menjadi tema dalam kesiapsiagaan nasional pemadam kebakaran yaitu “Mencegah Kebakaran, Menjaga Pembangunan.” “Saya berharap pelaksanaan kegiatan ini dapat menjadi momentum bagi kita semua untuk menjaga eksistensi pemadam kebakaran dan penyelamatan, satuan polisi pamong praja, serta satuan pelindungan masyarakat yang telah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) menurutnya tidak kalah penting dalam mensukseskan program pembangunan melalui penegakan regulasi yang disusun oleh pemerintah daerah. Dengan tema yang diusung “Satpol PP dan Satlinmas Siap Mendukung Implementasi Penyelenggaraan Trantibum dalam Mendukung Asta Cita”, komitmen secara penuh tetap diberikan dalam mengawal program pembangunan agar selaras dengan apa yang sudah dicanangkan oleh pemerintah.
Petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan juga melaksanakan berbagai operasi penyelamatan non-kebakaran yang telah dilakukan, menunjukkan bahwa peran pemadam kebakaran dan penyelamatan tidak hanya sebatas menangani insiden kebakaran, tetapi juga merespon berbagai situasi darurat lainnya. “Profesi ini bukan hanya tentang memadamkan api, tetapi juga menyelamatkan nyawa, memberikan pertolongan pertama, dan memberikan dukungan dalam kondisi penuh tekanan,” sebutnya.
Satuan polisi pamong praja mempunyai tugas membantu kepala daerah untuk menciptakan suatu kondisi daerah yang tentram, tertib, dan teratur, sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan aman dan nyaman. Selanjutnya, keberhasilan penegakan hukum daerah melalui tugas dan fungsi Satpol PP sangat ditentukan oleh empat faktor, yaitu sosialisasi peraturan daerah yang komprehensif hingga ke tingkat masyarakat yang paling bawah, adanya payung hukum yang jelas, kontinuitas penertiban, serta mentalitas dan keteladanan aparatur.
Pihaknya merasa optimis apabila empat hal tersebut bisa dijalankan dengan benar dan profesional untuk penegakan peraturan daerah, maka upaya untuk menjadikan kabupaten “Karangasem yang Agung (Aman, Gigih, Unggul, Nyaman, Gemah Ripah Loh Jinawi)” akan lebih mudah untuk diwujudkan. Tugas besar yang diemban oleh pemadam kebakaran dan penyelamatan, Satpol PP, dan Satlinmas, tentu harus didukung oleh personel yang memadai, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. “Kita juga harus menyadari bahwa pemadam kebakaran adalah profesi dengan risiko tinggi. Karenanya saya berharap kedepan bisa memberikan perhatian penuh terhadap hal ini, demi memastikan kesejahteraan dan perlindungan bagi mereka yang setiap hari mempertaruhkan nyawanya untuk keselamatan masyarakat. Begitu halnya dengan satuan polisi pamong praja dan satuan pelindungan masyarakat,” tuntasnya.