Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Apel Kesiapsiagaan, Wabup Pandu Lagosa Tekankan Peran Penting Damkartan, Satpol PP dan Satlinmas

kesiapsiagaan Damkartan dan Linmas
Bali Tribune / APEL - Wabup Karangasem Pandu Prapanca Lagosa saat memimpin apel kesiapsiagaan Damkartan dan Linmas

balitribune.co.id | Amlapura - Penanggulangan kebakaran dan penyelamatan sangat penting seperti dalam slogan pemadam kebakaran yang berlaku secara global yaitu “to prevent fires, save lives, and protect properties”. Kebakaran menyebabkan kerugian besar, baik dari segi harta benda maupun nyawa. Hal itu ditekankan oleh Wakil  Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, membacakan Sambutan Bupati Karangasem, saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dan Satuan Pelindungan Masyarakat, di halaman Kantor Bupati Karangasem, Selasa (11/3). 

Oleh karena itu menurut Wabup Pandu Lagosa, pencegahan kebakaran menjadi tanggung jawab bersama guna meminimalkan risiko dan dampaknya. Urgensi itulah yang kemudian menjadi tema dalam kesiapsiagaan nasional pemadam kebakaran yaitu “Mencegah Kebakaran, Menjaga Pembangunan.” “Saya berharap pelaksanaan kegiatan ini dapat menjadi momentum bagi kita semua untuk menjaga eksistensi pemadam kebakaran dan penyelamatan, satuan polisi pamong praja, serta satuan pelindungan masyarakat yang telah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) menurutnya tidak kalah penting dalam mensukseskan program pembangunan melalui penegakan regulasi yang disusun oleh pemerintah daerah. Dengan tema yang diusung “Satpol PP dan Satlinmas Siap Mendukung Implementasi Penyelenggaraan Trantibum dalam Mendukung Asta Cita”, komitmen secara penuh tetap diberikan dalam mengawal program pembangunan agar selaras dengan apa yang sudah dicanangkan oleh pemerintah.

Petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan juga melaksanakan berbagai operasi penyelamatan non-kebakaran yang telah dilakukan, menunjukkan bahwa peran pemadam kebakaran dan penyelamatan tidak hanya sebatas menangani insiden kebakaran, tetapi juga merespon berbagai situasi darurat lainnya. “Profesi ini bukan hanya tentang memadamkan api, tetapi juga menyelamatkan nyawa, memberikan pertolongan pertama, dan memberikan dukungan dalam kondisi penuh tekanan,” sebutnya. 

Satuan polisi pamong praja mempunyai tugas membantu kepala daerah untuk menciptakan suatu kondisi daerah yang tentram, tertib, dan teratur, sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan aman dan nyaman. Selanjutnya, keberhasilan penegakan hukum daerah melalui tugas  dan fungsi Satpol PP sangat ditentukan oleh empat faktor, yaitu sosialisasi peraturan daerah yang   komprehensif hingga ke tingkat masyarakat yang paling bawah, adanya payung hukum yang jelas, kontinuitas penertiban, serta mentalitas dan keteladanan aparatur. 

Pihaknya merasa optimis apabila empat hal tersebut bisa dijalankan dengan benar dan profesional untuk penegakan peraturan daerah, maka upaya untuk  menjadikan kabupaten “Karangasem yang Agung (Aman, Gigih, Unggul, Nyaman, Gemah Ripah Loh Jinawi)” akan lebih mudah untuk diwujudkan. Tugas besar yang diemban oleh pemadam kebakaran dan penyelamatan, Satpol PP, dan Satlinmas, tentu harus didukung oleh personel yang memadai, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. “Kita juga harus menyadari bahwa pemadam kebakaran adalah profesi dengan risiko tinggi. Karenanya saya berharap kedepan bisa memberikan perhatian penuh terhadap hal ini, demi memastikan kesejahteraan dan perlindungan bagi mereka yang setiap hari mempertaruhkan nyawanya untuk keselamatan masyarakat. Begitu halnya dengan satuan polisi pamong praja dan satuan pelindungan masyarakat,” tuntasnya.

wartawan
AGS
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.