BALI TRIBUNE - Penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis bukan hanya mengharuskan daerah menjalankan kewenangan otonomi daerah yag berlandaskan aturan saja. Namun juga harus transparansi dan partisipasi publik sebagai dasar dan tolak ukur utama dalam setiap pengambilan kebijakan sehingga apapun kebijakan tersebut dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
Hal ini dikatakan Pj. Bupati Gianyar I Ketut Rochineng saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri,Tjahjo Kumolo, pada apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXII, di Halaman Kantor Bupati Gianyar, Rabu (25/4).
Mengusung tema “Mewujudkan Nawa Cita Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Bersih dan Demokratis” diharapkan pelaksanaan implementasi otonomi daerah didasarkan atas aspek kelembagaan, bukan atas kehendak seseorang atau kelempok tertentu. Sehingga dalam setiap derap penyelenggaraannya taat pada prinsip bahwa semua wrga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di mata hukum.
Ditambahkan, untuk memastikan penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis, pemerintah telah, sedang dan terus melakukan berbagai terobosan. Salah satunya menerbitkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Peraturan ini memperjelas mekanisme koordinasi antara aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan aparat penegak hukum sehingga dalam menangani pengaduan masyarakat akan dipelajari bersama apakah mengarah pada indikasi korupsi atau kesalahan administrasi agar diskresi adiministrasi tidak menimbulkan pidana.
Terkait inovasi, kata Rochineng yang merupakan katalisator peningkatan daya saing dan kemajuan perekonomian daerah, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah nomor 38 tahun 2017 tentang Inovasi daerah. Pada kesempatan itu ditegaskan kepala daerah dan perangkat daerah jangan takut untuk berinovasi. Sudah ada jaminan perlndungan hukum, bahwa inovasi tidak bida dipidanakan. Inovasi di daerah buka hanya mampu menjadi solusi berbagai persoalan di daerah, namun juga sebagai kunci untuk meningkatkan daya saing bangsa kita di dunia.
Bertepatan dengan Hari Otonomi Daerah dalam pelaksanaan otonomi didaerah ada beberapa hal yang perlu ditekankan seperti integritas dan etika profesionalisme bagi para pemimpin dan penyelenggara pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah. Harus mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), untuk itu reformasi birokrasi sangat diperlukan dan yang terakhir adalah upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Memomentum peringatan Hari Otonomi Derah hendaknya jangan kita jadikan seremonial semata, namun juga harus bisa diimplentasikan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tegas Ketut Rochineng.