Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Api Kompor Gas Sambar Warga, 4 Orang Luka Bakar

Bali Tribune/ DIRAWAT - Para korban kebakaran di setre Negari saat dirawat di UGD RSU Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Musibah warga disambar api kompor  terjadi saat digelarnya Ritual Ngaben, Minggu (7/7), di Setra Dusun/Desa Negari, Banjarangkan, Klungkung. Kejadian yang tidak diperhitungkan sama sekali dan tumben terjadi, api kompor mayat ini menimbulkan  kebakaran terhadap beberapa  korban dalam acara rangkaian Ngaben  tersebut.
 
Adapun 4 orang  korban yang mengalami luka bakar akibat naas ini antara lain Cokorda Suarma Putra (68 th) lelaki pensiunan Pegawai Bank yang beralamat Banjar Tegal Suci, Desa Tampaksiring, Kab. Gianyar yang menderita luka bakar cukup serius. Sementara korban lainnya yang mengalami luka bakar serius juga Ni Wayan Keteg (58) seorang perempuan alamat  Dusun/Desa Negari Kec. Banjarangkan Kab. Klungkung, dan I Wayan Murdika (46)  alamat sama. Sementara yang mengalami luka bakar agak ringan I Putu Adi Kencana (10) seorang pelajar alamat sama.
 
Peristiwa terjadinya warga alami kebakaran akibat kompor pembakaran mayat disambar api dibenarkan oleh Kapolsek Banjarangkan AKP Luh Made Wirati. Menurutnya, seluruh korban yang mengalami kebakaran dilarikan ke UGD RSU KLungkung untuk mendapatkan penanganan medis. ”Ya, ada 4 korban yang mengalami luka bakar akibat peristiwa kompor mayat disambar api, ya semuanya dilarikan ke UGD RSU Klungkung untuk dilakukan pengobatan,” ujar AKP Luh Made Wirati perwira Kapolsek Banjarangkan yang segera bakal mutasi ini.
 
Lebih jauh disebutkan, awal mula kejadian warga mengalami kebakaran, Minggu (7/7),  saat itu Ngakan Nyoman Berata selaku operator kompor gas memperbaiki kompor Mayat  gasnya yang macet sekira pukul 11.00 wita. Naasnya saat dirinya  membuka drat mau diperbaiki, tiba-tiba ada api  telah meyambar tabung gas dan mengeluarkan api mengenai beberapa korban yang berada di sekitar TKP sehingga sekujur tubuh beberapa korban sempat  diselimuti api. Bersyukur api segera dipadamkan aparat desa pekraman setempat. Selanjutnya korban dilarikan ke RSU Klungkung untuk mendapatkan penanganan. “Dari peristiwa tersebut untuk sementara data korban 6 orang yang mengalami musibah kebakaran tersebut namun yang dirawat serius ada 4 orang,” terangnya.
 
Sementara itu di TKP tampak mobil petugas kebakaran siaga menjaga kemungkinan yang terjadi sampai ritual pembakaran mayat usai. Sekitar pukul 15.00 Mobil petugas Damkar Klungkung tampak keluar dari lokasi tempat pembakaran mayat disetre Negari. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.