Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aplikasi BSI Mobile Tawarkan Sejumlah Fitur Mudahkan Transaksi

Bali Tribune / TRANSAKSI - Aplikasi BSI Mobile yang memberikan kemudahan bagi nasabah untuk melakukan transaksi online
balitribune.co.id | Denpasar - Lupa membawa dompet saat keluar rumah kerap dialami sebagian orang. Di era kemajuan teknologi sekarang ini, kebiasaan lupa bawa dompet atau kartu ATM ketinggalan pas butuh uang tunai tentunya tidak perlu dikhawatirkan lagi. Cukup dengan membawa ponsel pintar dan menjadi nasabah bank, hal ini mampu diatasi dengan baik. 
 
Bagi para nasabah diminta tenang jika menghadapi situasi seperti ini mengingat, Bank Syariah Indonesia (BSI) menyediakan fitur tarik tunai tanpa kartu di anjungan tunai mandiri (ATM) BSI dengan BSI Mobile. Caranya, buka dulu aplikasi BSI Mobile kemudian klik fitur tarik tunai, masukkan kata sandi, pilih ATM BSI, pilih nominal yang tersedia, masukkan PIN BSI Mobile, hingga muncul halaman konfirmasi dan klik selanjutnya, kemudian muncul resi kode tarik tunai (kode ini berlaku hanya 2 jam). 
 
Selanjutnya, nasabah segera kunjungi mesin ATM BSI, lantas pilih menu tarik tunai tanpa kartu pada ATM BSI, masukkan nomor HP yang terdaftar di BSI Mobile, masukkan kode tarik tunai yang ada di resi, dan selesai. Fitur ini menjadi "Anti panik-panik klub pas tidak bawa kartu ATM". Informasi terkait fitur tersebut dikutip dari akun resmi banksyariahindonesia (instagram) yang diposting beberapa waktu lalu. 
 
Guna dapat menggunakan fitur tarik tunai tanpa kartu di ATM BSI, nasabah diminta untuk aktivasi BSI Mobile yang dapat dilakukan dari rumah saja. Langkah aktivasi BSI Mobile ini sangat mudah yakni dengan download aplikasi BSI Mobile di Playstore atau AppStore dan registrasi melalui Whatsapp Business BSI atau call center 14040 kemudian nasabah akan menerima kode aktivasi BSI Mobile melalui SMS. 
 
Selanjutnya, buka aplikasi BSI Mobile yang telah didownload dan klik sudah memiliki rekening, kemudian klik tombol aktivasi. Lantas, input nomor HP dan kode aktivasi kirim SMS verifikasi ke 3339, nasabah akan menerima SMS verifikasi berhasil. Selanjutnya buat PIN transaksi BSI Mobile dan buat kata sandi, aktivasi selesai. Melalui aktivasi BSI Mobile transaksi #dirumahaja makin lancar ini, juga memberikan kenyamanan kepada nasabah di masa pandemi Covid-19. Hal ini mendapat sejumlah respon dari para nasabah di kolom komentar. 
 
Selain fitur tarik tunai tanpa kartu di ATM BSI, kemudahan lainnya yang ada di aplikasi BSI Mobile yaitu fitur gadai emas. Dalam memanfaatkan layanan tersebut, nasabah bisa datang ke kantor cabang BSI atau pilih layanan pick up. 
 
Kemudahan yang diberikan dalam layanan online kepada nasabah, kadang dijadikan kesempatan oknum-oknum tak bertanggungjawab untuk menguras isi tabungan nasabah. Menghindari hal itu, pihak BSI juga tetap mengingatkan nasabah agar mewaspadai phishing. Seperti diketahui, phishing adalah tindakan kejahatan online (cyber crime) untuk mendapatkan data pribadi atau data perbankan milik korban. Biasanya pelaku mengirimkan pesan dan menyamar sebagai pihak bank. Adapun jenis Phishing diantaranya, SMS, telepon, e-mail, situs web dan media sosial dengan modus migrasi rekening, klaim hadiah, CS palsu, masalah transaksi dan lainnya.
wartawan
YUE
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.