Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aplikasi BSI Mobile Tawarkan Sejumlah Fitur Mudahkan Transaksi

Bali Tribune / TRANSAKSI - Aplikasi BSI Mobile yang memberikan kemudahan bagi nasabah untuk melakukan transaksi online
balitribune.co.id | Denpasar - Lupa membawa dompet saat keluar rumah kerap dialami sebagian orang. Di era kemajuan teknologi sekarang ini, kebiasaan lupa bawa dompet atau kartu ATM ketinggalan pas butuh uang tunai tentunya tidak perlu dikhawatirkan lagi. Cukup dengan membawa ponsel pintar dan menjadi nasabah bank, hal ini mampu diatasi dengan baik. 
 
Bagi para nasabah diminta tenang jika menghadapi situasi seperti ini mengingat, Bank Syariah Indonesia (BSI) menyediakan fitur tarik tunai tanpa kartu di anjungan tunai mandiri (ATM) BSI dengan BSI Mobile. Caranya, buka dulu aplikasi BSI Mobile kemudian klik fitur tarik tunai, masukkan kata sandi, pilih ATM BSI, pilih nominal yang tersedia, masukkan PIN BSI Mobile, hingga muncul halaman konfirmasi dan klik selanjutnya, kemudian muncul resi kode tarik tunai (kode ini berlaku hanya 2 jam). 
 
Selanjutnya, nasabah segera kunjungi mesin ATM BSI, lantas pilih menu tarik tunai tanpa kartu pada ATM BSI, masukkan nomor HP yang terdaftar di BSI Mobile, masukkan kode tarik tunai yang ada di resi, dan selesai. Fitur ini menjadi "Anti panik-panik klub pas tidak bawa kartu ATM". Informasi terkait fitur tersebut dikutip dari akun resmi banksyariahindonesia (instagram) yang diposting beberapa waktu lalu. 
 
Guna dapat menggunakan fitur tarik tunai tanpa kartu di ATM BSI, nasabah diminta untuk aktivasi BSI Mobile yang dapat dilakukan dari rumah saja. Langkah aktivasi BSI Mobile ini sangat mudah yakni dengan download aplikasi BSI Mobile di Playstore atau AppStore dan registrasi melalui Whatsapp Business BSI atau call center 14040 kemudian nasabah akan menerima kode aktivasi BSI Mobile melalui SMS. 
 
Selanjutnya, buka aplikasi BSI Mobile yang telah didownload dan klik sudah memiliki rekening, kemudian klik tombol aktivasi. Lantas, input nomor HP dan kode aktivasi kirim SMS verifikasi ke 3339, nasabah akan menerima SMS verifikasi berhasil. Selanjutnya buat PIN transaksi BSI Mobile dan buat kata sandi, aktivasi selesai. Melalui aktivasi BSI Mobile transaksi #dirumahaja makin lancar ini, juga memberikan kenyamanan kepada nasabah di masa pandemi Covid-19. Hal ini mendapat sejumlah respon dari para nasabah di kolom komentar. 
 
Selain fitur tarik tunai tanpa kartu di ATM BSI, kemudahan lainnya yang ada di aplikasi BSI Mobile yaitu fitur gadai emas. Dalam memanfaatkan layanan tersebut, nasabah bisa datang ke kantor cabang BSI atau pilih layanan pick up. 
 
Kemudahan yang diberikan dalam layanan online kepada nasabah, kadang dijadikan kesempatan oknum-oknum tak bertanggungjawab untuk menguras isi tabungan nasabah. Menghindari hal itu, pihak BSI juga tetap mengingatkan nasabah agar mewaspadai phishing. Seperti diketahui, phishing adalah tindakan kejahatan online (cyber crime) untuk mendapatkan data pribadi atau data perbankan milik korban. Biasanya pelaku mengirimkan pesan dan menyamar sebagai pihak bank. Adapun jenis Phishing diantaranya, SMS, telepon, e-mail, situs web dan media sosial dengan modus migrasi rekening, klaim hadiah, CS palsu, masalah transaksi dan lainnya.
wartawan
YUE
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perhiasan Emas Berkualitas Tinggi di Bali, New Divine Gems and Jewellery Jawabannya

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar gembira bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki perhiasan emas dengan kualitas tinggi. Ini seiring dibukanya New Divine Gems and Jewellery yang menyediakan perhiasan emas dengan kualitas tinggi pada Jumat (11/7). Lokasinya pun sangat strategis karena berada di jantung Kota Denpasar Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 08 Renon, Denpasar Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan dari Pesisir Bingin: Harapan Baru untuk Dialog dan Kepastian Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa panjang soal status kepemilikan, izin usaha, dan penggusuran bangunan di kawasan Pantai Bingin, Badung, akhirnya memasuki babak hukum. Pada 22 Juni 2025, kuasa hukum masyarakat pesisir Bingin, Ussyana Dethan bersama rekannya Alexius Barung, SH, secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gandeng Media Studi Tiru Pengelolaan Sampah di TPST Sandubaya

balitribune.co.id | Mataram - Di tengah darurat sampah yang melanda Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya tampil sebagai solusi nyata. Mengolah hingga 40 ton sampah setiap harinya, TPST ini tidak hanya mengandalkan inovasi lokal, tetapi juga menghindari kerumitan sistem dengan cara mandiri dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Target Net Zero Emission, OJK Terbitkan Buku Perdagangan Karbon

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan buku “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan” sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung agenda transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.