Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aplikasi Motorku X Telah Diunduh 327 Ribu Kali

Bali Tribune / Aplikasi Motorku X

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai layanan digital yang memberikan kemudahan bagi pengguna sepeda motor untuk mendapatkan berbagai fitur menarik dan lengkap penuh keuntungan, aplikasi Motorku X mendapat respons positif dari konsumen di Bali.

Sejak diluncurkan, aplikasi Motorku X telah diunduh 327 ribu kali. Menurut Region Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan, tingginya pengunduh dikarenakan aplikasi ini merupakan jawaban bagi konsumen untuk menikmati layanan yang mudah dan praktis dengan berbagai keuntungan. Hanya dengan mendownload aplikasi Motorku X, lengkapi data diri dan sepeda motor Honda yang dimiliki lalu mendapatkan kode referral, otomatis akan muncul berbagai voucher dan promo yang bisa dinikmati oleh konsumen.

Melalui Motorku X kemudahan akan didapatkan konsumen , mulai dari pembelian sepeda motor, booking servis untuk perawatan motor Honda, pembelian spare part dan ketersediaan stok serta layanan darurat di jalan raya juga tenant bisa dipilih oleh konsumen.

“Dengan semangat sinergi bagi negeri kami ingin konsep kemudahan dalam satu genggaman melalui aplikasi Motorku X dapat dinikmati oleh konsumen setia Honda. Harapan kami, aplikasi ini dapat menjadi pilihan untuk memenuhi kebutuhan konsumen setia Honda,” ungkap Kurniawan.

Aplikasi Motorku X diluncurkan pertama pada tahun 2019. Kemudian di-relaunching pada Maret 2024 dengan tagline baru Aplikasi Motorku X #pakeMotorkuXaja. Motorku X merupakan layanan terbaru yang memberikan benefit Xtra kepada para penggunanya.

Di antaranya Xtra Mudah, dapat digunakan di mana saja dan kapan saja, Xtra Praktis: cukup memasukkan nomor mesin untuk booking service tanpa harus antri di AHASS, Xtra Seru: mainkan game untuk mendapatkan poin yang dapat ditukarkan dengan promo-promo eksklusif. Xtra Lengkap: dengan fitur tracking hotline.

wartawan
HEN
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.