Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Apresiasi Aplikasi Polisi Banjar, Walikota Jaya Negara: Manfaatkan untuk Kantibmas

Bali Tribune / SOSIALISASI - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas dalam pertemuan dan sosialisasi Aplikasi "Polisi Jaga di Banjar Presisi"di Kantor Walikota Denpasar, Jumat (4/8)
balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mendukung dan mengapresiasi peluncuran aplikasi "Polisi Jaga di Banjar Presisi" oleh Kepolisian Resor (Polresta) Denpasar. Hal tersebut terungkap saat tatap muka Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas dengan Walikota Jaya Negara, Jumat (4/8) di Kantor Walikota Denpasar. 
 
"Kami mendukung Aplikasi Jaga Banjar Presisi yang diinisiasi Polresta Denpasar, serta mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi ini dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat," ujar Jaya Negara.
 
Lebih lanjut disampaikan aplikasi ini sangat membantu masyarakat saat akan membuat laporan. Hal ini juga mendekatkan pelayanan jajaran kepolisian kepada masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Walikota Jaya Negara juga menyampaikan bahwa aplikasi ini sangat tepat sekali diterapkan di wilayah banjar. Tentu ini tidak terlepas dari keberadaan banjar sebagai kelompok masyarakat dalam struktur sosial Bali yang memiliki peran penting dalam menjaga keharmonisan dan koordinasi berbagai kegiatan di masyarakat, seperti upacara adat, kegiatan sosial, dan penanganan masalah lokal. Mereka juga berkontribusi dalam menjaga budaya dan tradisi Bali melalui berbagai aktivitas.
 
"Harapan kami dengan adanya aplikasi ini dapat mempercepat penanganan permasalahan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat," ujar Jaya Negara.
 
Sementara Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas mengatakan keberadaan Polisi Banjar di wilayah jajarannya sudah mencakup 100 persen. Karena itu, aplikasi ini diluncurkan untuk mempermudah tugas Polisi Banjar. Masyarakat juga makin mudah dalam membuat laporan. Polisi RW merupakan kebijakan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat. Khusus untuk di Bali, kebijakan ini dinamakan Polisi Banjar. Laporan yang diterima akan ditindaklanjuti berdasarkan koordinasi dengan kepolisian yang ada. Kepolisian juga akan bekerja dengan berbagai komponen di desa untuk menangani masalah yang dilaporkan, termasuk dengan desa adat hingga Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat). 
 
"Aplikasi ini sudah dapat di download di playstore khusus android sejak 1 Juli lalu, serta telah dilaksanakan sosialisasi melalui video dilingkungan masyarakat,"ujarnya.
wartawan
KSM
Category

Sukaja Potensial Gantikan Mendiang Gindera di DPRD Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Politisi lawas, I Wayan Sukaja, berpotensi menggantikan mendiang I Wayan Gindera yang meninggal dunia belum lama ini di DPRD Tabanan.

Potensi tersebut didasarkan pada ranking perolehan suara Pemilu 2024 untuk DPRD Tabanan dari Partai Golkar pada daerah pemilihan atau dapil Tabanan IV (Kediri-Marga).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Resmi Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi 2025, Cetak Tenaga Kerja Unggul dan Mandiri

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, secara resmi membuka Pelatihan Keterampilan Berbasis Kompetensi Tahun Anggaran 2025 di Aula Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem, Senin (2/6/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Soroti LPJ Banyak Padam, Jalanan Pecatu Sampai Gelap Gulita

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai daerah tujuan wisata dunia, jalanan di Kabupaten Badung belum sepenuhnya terang. Bahkan  di sejumlah jalur-jalur destinasi wisata banyak yang belum dilengkapi lampu penerangan jalan (LPJ). Jikapun terpasang LPJ namun dalam kondisi padam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Denpasar Barat Bekuk Pelaku Pungutan Liar Rp260 Ribu

Minta Uang Mengatasnamakan Banjar, Pria Dibekuk Polisi----- ada foto pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria asal Gianyar, Ketut Suandita (30) dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat karena melakukan Tindak Pidana penipuan ringan atau pungutan liar (Pungli) dengan meminta uang kepada penjaga warung Madura dengan mengatasnamakan Muda - Mudi Banjar. Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Ferdi Yanto (21).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.