Diposting : 4 August 2023 19:22
KSM - Bali Tribune
balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mendukung dan mengapresiasi peluncuran aplikasi "Polisi Jaga di Banjar Presisi" oleh Kepolisian Resor (Polresta) Denpasar. Hal tersebut terungkap saat tatap muka Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas dengan Walikota Jaya Negara, Jumat (4/8) di Kantor Walikota Denpasar.
"Kami mendukung Aplikasi Jaga Banjar Presisi yang diinisiasi Polresta Denpasar, serta mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi ini dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat," ujar Jaya Negara.
Lebih lanjut disampaikan aplikasi ini sangat membantu masyarakat saat akan membuat laporan. Hal ini juga mendekatkan pelayanan jajaran kepolisian kepada masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Walikota Jaya Negara juga menyampaikan bahwa aplikasi ini sangat tepat sekali diterapkan di wilayah banjar. Tentu ini tidak terlepas dari keberadaan banjar sebagai kelompok masyarakat dalam struktur sosial Bali yang memiliki peran penting dalam menjaga keharmonisan dan koordinasi berbagai kegiatan di masyarakat, seperti upacara adat, kegiatan sosial, dan penanganan masalah lokal. Mereka juga berkontribusi dalam menjaga budaya dan tradisi Bali melalui berbagai aktivitas.
"Harapan kami dengan adanya aplikasi ini dapat mempercepat penanganan permasalahan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat," ujar Jaya Negara.
Sementara Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas mengatakan keberadaan Polisi Banjar di wilayah jajarannya sudah mencakup 100 persen. Karena itu, aplikasi ini diluncurkan untuk mempermudah tugas Polisi Banjar. Masyarakat juga makin mudah dalam membuat laporan. Polisi RW merupakan kebijakan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat. Khusus untuk di Bali, kebijakan ini dinamakan Polisi Banjar. Laporan yang diterima akan ditindaklanjuti berdasarkan koordinasi dengan kepolisian yang ada. Kepolisian juga akan bekerja dengan berbagai komponen di desa untuk menangani masalah yang dilaporkan, termasuk dengan desa adat hingga Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat).
"Aplikasi ini sudah dapat di download di playstore khusus android sejak 1 Juli lalu, serta telah dilaksanakan sosialisasi melalui video dilingkungan masyarakat,"ujarnya.