Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Apresiasi Konsep Pasemetonan Membuat Awig-awig

Bali Tribune/ APRESIASI - Bupati Suwirta apresiasi pembuatan awig awig pasemetonan.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri Undangan Pasobyahan Awig-awig, Pamikukuh Bendesa dan Prajuru Desa Adat Tihingan Masa Ayahan 1945-1950 utawi masa bakti 2023-2028 bertempat di Balai Desa Adat Tihingan, Senin lalu.

Bupati Suwirta mengapresiasi konsep pasemetonan yang digunakan dalam membuat awig-awig oleh Krama Desa Adat Tihingan. Ia mengingatkan agar isi dari awig-awig dapat sejalan dengan peraturan yang berlaku di pemerintah, baik pada pemerintah di tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat dan hal yang diatur didalam Awig-Awig ada 3 hal, yakni unsur Parahyangan hubungan yang harmonis dengan Tuhan, unsur Pawongan yaitu hubungan yang harmonis dengan sesama manusia dan unsur Palemahan yaitu hubungan yang harmonis dengan alam lingkungan. "Semoga dengan awig-awig yang baru dibuat dapat mempererat tali persaudaraan antar krama Desa Adat Tihingan," harapnya.

wartawan
SUG
Category

Pengelola Bantah Ada Bule Telanjang di Obyek Wisata Kanto Lampo

balitribune.co.id | Gianyar - Meski ada kata diduga, pihak oengelola objek wisata air terjuan Kanto Lampo, Kelurahan Beng, terusik dengan unggahan video bule telanjang di media sosial. Karena unggahan itu disebutkan diduga terjadi di areal Kanto Lampo. Pihak pengelola menegaskan jika kejadian itu  dipastikan di tempat lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akhiri Masa Jabatan, Pj Bupati Jendrika Sampaikan Terima Kasih dan Permintaan Maaf kepada Masyarakat Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah lebih dari setahun memimpin Kabupaten Klungkung sebagai Penjabat (Pj) Bupati, I Nyoman Jendrika resmi mengakhiri masa jabatannya pada 20 Februari 2025. Jendrika menyampaikan rasa terima kasih serta permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Klungkung atas kepemimpinannya selama 14 bulan terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dijadikan Tersangka Kasus Penipuan, Eks Anggota DPRD Buleleng Srisami Melawan

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah dijadikan tersangka dan menghuni sel prodeo, eks anggota DPRD Buleleng Ni Luh Srisami melakukan perlawanan. Melalui Pengadilan Negeri (PN) Singaraja Srisami mencari keadilan dengan mengajukan gugatan. Tak tanggung-tanggung, sejumlah pihak digugat, termasuk Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi SIK MH.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.