Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Apresiasi Prestasi Chika Peraih Runner Up 2 Puteri Batik RI 2022

Bali Tribune/ APRESIASI - Bupati Suwirta apresiasi Prestasi yang diraih Luh Komang Chika Widhi Sari sebagai Runer Up Puteri Batik Remaja.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengapresiasi prestasi yang ditorehkan Ni Luh Komang Chika Widhi Sari (15) asal Banjar Sangkanbuana Semarapura Kauh di ruang kerjanya, Selasa (22/11). Remaja yang masih berstatus pelajar kelas 10 di SMA Negeri 2 Semarapura ini berhasil menjadi Runner Up 2 saat mengikuti pemilihan Puteri Batik Remaja Indonesia 2022 di Jakarta. Turut hadir, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Klungkung I Ketut Sujana.

Bupati Suwirta menambahkan, setelah duta ini didapatkan nantinya benar-benar bisa ikut mempromosikan produk khas Klungkung yaitu kain endek. Selain itu, Bupati juga meminta Chika agar tidak berhenti sampai disini saja, tetapi kedepan harus terus semangat demi meningkatkan prestasi. "Selamat atas prestasi yang diraih, tetap semangat agar kedepan bisa mengikuti lomba lagi untuk terus mengharumkan Kabupaten Klungkung dan Bali pada umumnya," harap Bupati Suwirta.

Ni Luh Komang Chika Widhi Sari (15) mengatakan prestasi yang diraihnya ini juga berkat dukungan motivasi dan doa restu yang sebelumnya diberikan Bupati Suwirta saat dirinya pamitan untuk mengikuti Pemilihan Putri Batik Remaja Indonesia di Jakarta ini. Sementara kegiatan ini dimulai tanggal 31 Oktober sampai 6 November lalu. Chika juga menambahkan sebelum mengikuti lomba ini, ia juga telah lolos dan menjadi pemenang di wilayah Bali kemudian lanjut mewakili Bali di tingkat nasional. "Terimakasih atas dukungan motivasi dan doa restu yang telah Bapak Bapati berikan sehingga prestasi ini bisa diraih," ucapnya.

wartawan
SUG
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.