Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Apresiasi Prestasi Ni Kadek Sinta

Bali Tribune/ APRESIASI - Bupati Suwirta apresiasi prestasi Ni Kadek Sinta.



balitribune.co.id | Semarapura - Selamat dan terus semangat agar prestasi ini bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan untuk mewakili Kabupaten Klungkung ke depannya. Ucapan tersebut disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta kepada Ni Kadek Sinta Nara Kasih di ruang kerjanya, Selasa (1/3/22).

Ni Kadek Sinta Nara Kasih, siswa SD kelas 6 asal Desa Klumpu, Nusa Penida ini merupakan peraih juara I dalam Lomba Nyurat Aksara Bali serangkaian kegiatan Bulan Bahasa Bali IV Tahun 2022 yang digelar oleh Pemprov Bali. Bupati Suwirta berharap nantinya siswa yang lainnya bisa termotivasi dan dijadikan contoh atas prestasi yang sudah diraih oleh Kadek Sinta. “Prestasi ini sungguh luar biasa, sebab nyurat aksara Bali merupakan pondasi terpenting yang harus kita pelajari bersama sebagai tujuan untuk melestarikan budaya Bali,” ujarnya.

Bupati Suwirta juga berharap kedepan Kadek Sinta jangan berpuas diri sampai disini, tetapi semangat agar terus selalu ditingkatkan untuk mencapai presatasi yang lebih tinggi.

Sementara, I Komang Suwitra yang merupakan ayah Kadek Sinta  mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati Klungkung beserta jajaran terkait atas semangat dan dukungan yang telah diberikan kepada putrinya. Ia yang setiap hari bekerja sebagai buruh serabutan juga mengaku akan terus mendidik dan mendukung anaknya agar apa yang dicita-citakan bisa diraih.

Di akhir acara ini, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Klungkung Ida Bagus Jumpung Oka Wedhana memperlihatkan empat sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kementrian Kebudayaan RI. Keempat WBTB tersebut diantaranya Tenun Cepuk dari Desa Tanglad, Kecamatan Nusa Penida, Ritual Dewa Masraman dari Banjar Timrah, Desa Paksebali Kecamatan Dawan, Barong Nong – Nong Kling dari Dusun Suwelagiri, Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan dan Mecaru Mejaga–Jaga dari Desa Adat Besang Kawah Tohjiwa, Kecamatan Klungkung. Selanjutnya sertifikat ini akan diserahkan kepada masing-masing desa tersebut.

wartawan
SUG
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.