Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

April 2024 Tarif Masuk DTW Jatiluwih Naik

Bali Tribune / Sawah terasiring Jatiluwih

balitribune.co.id | Tabanan – Manajemen Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih di Kecamatan Penebel akan memberlakukan kenaikan tarif tiket masuk mulai 1 April 2024 mendatang.

Sesuai pengumuman yang disampaikan Manajemen DTW Jatiluwih kenaikan dengan rincian : anak domestik Rp 5 ribu, dewasa domestik Rp 15 ribu, anak-anak asing Rp 40 ribu, dan dewasa asing Rp 50 ribu.

Manajer DTW Jatiluwih, I Ketut Purna, menyebutkan bahwa rencana kenaikan tarif tiket masuk objek wisata berpanorama sawah terasiring ini telah melalui kajian dan persetujuan Badan Pengelola. “Berlakunya mulai 1 April 2024. Dua sampai tiga bulan ke depan ini kami sosialisasikan terlebih dulu,” jelas Purna, Rabu (24/1).

Upaya sosialisasi ini juga telah disampaikan kepada agen-agen perjalanan wisata di seluruh Bali. Salah satunya melalui Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA).

Ia memastikan kenaikan tarif tiket masuk ini tidak memberatkan wisatawan. Terlebih, di antara DTW yang ada di Bali, tiket masuk ke Jatiluwih masih paling murah. “Tidak sampai satu dollar. Sehingga masih wajar dan normal,” tegasnya.

Menurutnya, salah satu pertimbangan naiknya tarif tiket masuk ke Jatiluwih adalah ketersediaan lahan parkir. Saat ini, manajemen DTW Jatiluwih sedang berupaya menyediakan lahan parkir yang selama ini menjadi persoalan bagi wisatawan yang hendak berkunjung.

Purna menjelaskan, lahan parkir tersebut sedang diupayakan di dekat kuburan desa dengan cara menyewa lahan milik warga. Saat ini, lahan parkir tersebut dalam proses pengerjaan dan diharapkan tuntas pada April 2024 mendatang. Sehingga pada saat pelaksanaan World Water Forum (WWF), lahan parkir tersebut sudah bisa dimanfaatkan hingga seterusnya. “Mudah-mudahan April 2024 selesai. Kami coba kebut. Selama ini parkir kan selalu jadi persoalan,” ujarnya.

Disinggung mengenai jumlah kunjungan wisatawan, saat ini Jatiluwih sedang memasuki masa low season. Menurutnya, Jatiluwih yang sering dikunjungi wisatawan Eropa baru akan memasuki masa high season pada Juli, Agustus, dan September dengan rata-rata kunjungan mencapai 1.500 orang per hari. “Kalau sekarang rata-rata 500 orang per hari,” tukasnya.

wartawan
JIN

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.