Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

April 2024 Tarif Masuk DTW Jatiluwih Naik

Bali Tribune / Sawah terasiring Jatiluwih

balitribune.co.id | Tabanan – Manajemen Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih di Kecamatan Penebel akan memberlakukan kenaikan tarif tiket masuk mulai 1 April 2024 mendatang.

Sesuai pengumuman yang disampaikan Manajemen DTW Jatiluwih kenaikan dengan rincian : anak domestik Rp 5 ribu, dewasa domestik Rp 15 ribu, anak-anak asing Rp 40 ribu, dan dewasa asing Rp 50 ribu.

Manajer DTW Jatiluwih, I Ketut Purna, menyebutkan bahwa rencana kenaikan tarif tiket masuk objek wisata berpanorama sawah terasiring ini telah melalui kajian dan persetujuan Badan Pengelola. “Berlakunya mulai 1 April 2024. Dua sampai tiga bulan ke depan ini kami sosialisasikan terlebih dulu,” jelas Purna, Rabu (24/1).

Upaya sosialisasi ini juga telah disampaikan kepada agen-agen perjalanan wisata di seluruh Bali. Salah satunya melalui Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA).

Ia memastikan kenaikan tarif tiket masuk ini tidak memberatkan wisatawan. Terlebih, di antara DTW yang ada di Bali, tiket masuk ke Jatiluwih masih paling murah. “Tidak sampai satu dollar. Sehingga masih wajar dan normal,” tegasnya.

Menurutnya, salah satu pertimbangan naiknya tarif tiket masuk ke Jatiluwih adalah ketersediaan lahan parkir. Saat ini, manajemen DTW Jatiluwih sedang berupaya menyediakan lahan parkir yang selama ini menjadi persoalan bagi wisatawan yang hendak berkunjung.

Purna menjelaskan, lahan parkir tersebut sedang diupayakan di dekat kuburan desa dengan cara menyewa lahan milik warga. Saat ini, lahan parkir tersebut dalam proses pengerjaan dan diharapkan tuntas pada April 2024 mendatang. Sehingga pada saat pelaksanaan World Water Forum (WWF), lahan parkir tersebut sudah bisa dimanfaatkan hingga seterusnya. “Mudah-mudahan April 2024 selesai. Kami coba kebut. Selama ini parkir kan selalu jadi persoalan,” ujarnya.

Disinggung mengenai jumlah kunjungan wisatawan, saat ini Jatiluwih sedang memasuki masa low season. Menurutnya, Jatiluwih yang sering dikunjungi wisatawan Eropa baru akan memasuki masa high season pada Juli, Agustus, dan September dengan rata-rata kunjungan mencapai 1.500 orang per hari. “Kalau sekarang rata-rata 500 orang per hari,” tukasnya.

wartawan
JIN

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.