Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

April 2024 Tarif Masuk DTW Jatiluwih Naik

Bali Tribune / Sawah terasiring Jatiluwih

balitribune.co.id | Tabanan – Manajemen Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih di Kecamatan Penebel akan memberlakukan kenaikan tarif tiket masuk mulai 1 April 2024 mendatang.

Sesuai pengumuman yang disampaikan Manajemen DTW Jatiluwih kenaikan dengan rincian : anak domestik Rp 5 ribu, dewasa domestik Rp 15 ribu, anak-anak asing Rp 40 ribu, dan dewasa asing Rp 50 ribu.

Manajer DTW Jatiluwih, I Ketut Purna, menyebutkan bahwa rencana kenaikan tarif tiket masuk objek wisata berpanorama sawah terasiring ini telah melalui kajian dan persetujuan Badan Pengelola. “Berlakunya mulai 1 April 2024. Dua sampai tiga bulan ke depan ini kami sosialisasikan terlebih dulu,” jelas Purna, Rabu (24/1).

Upaya sosialisasi ini juga telah disampaikan kepada agen-agen perjalanan wisata di seluruh Bali. Salah satunya melalui Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA).

Ia memastikan kenaikan tarif tiket masuk ini tidak memberatkan wisatawan. Terlebih, di antara DTW yang ada di Bali, tiket masuk ke Jatiluwih masih paling murah. “Tidak sampai satu dollar. Sehingga masih wajar dan normal,” tegasnya.

Menurutnya, salah satu pertimbangan naiknya tarif tiket masuk ke Jatiluwih adalah ketersediaan lahan parkir. Saat ini, manajemen DTW Jatiluwih sedang berupaya menyediakan lahan parkir yang selama ini menjadi persoalan bagi wisatawan yang hendak berkunjung.

Purna menjelaskan, lahan parkir tersebut sedang diupayakan di dekat kuburan desa dengan cara menyewa lahan milik warga. Saat ini, lahan parkir tersebut dalam proses pengerjaan dan diharapkan tuntas pada April 2024 mendatang. Sehingga pada saat pelaksanaan World Water Forum (WWF), lahan parkir tersebut sudah bisa dimanfaatkan hingga seterusnya. “Mudah-mudahan April 2024 selesai. Kami coba kebut. Selama ini parkir kan selalu jadi persoalan,” ujarnya.

Disinggung mengenai jumlah kunjungan wisatawan, saat ini Jatiluwih sedang memasuki masa low season. Menurutnya, Jatiluwih yang sering dikunjungi wisatawan Eropa baru akan memasuki masa high season pada Juli, Agustus, dan September dengan rata-rata kunjungan mencapai 1.500 orang per hari. “Kalau sekarang rata-rata 500 orang per hari,” tukasnya.

wartawan
JIN

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.