Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APRINDO Dorong Edukasi Berkelanjutan Penggunaan Kantong Plastik

Bali Tribune/ A.A.Ngurah Agung Agra Putra, S.T.

Bali Tribune, Denpasar -  Meskipun penggunaan kantong plastik mulai dikurangi penggunaannya namun yang paling penting yaitu bagaimana mengedukasi masyarakat untuk sadar  tidak menggunakan kantong plastik dan langkah itu sebagai salah satu upaya untuk  mengurangi penggunaan kantong plastik yang bisa dilakukan secara berkelanjutan. "Karena memang langkah yang paling tepat saat ini adalah  upaya edukasi kepada masyarakat untuk merubah mindset atau budaya mereka sehingga bijak dalam menggunakan plastik dan mengurangi penggunaannya," ujar Ketua DPD Asosiasi Peritel Indonesia (APRINDO) Bali A.A.Ngurah Agung Agra Putra, S.T yang dihubungi melalui selulernya di Denpasar, Selasa (12/3). Menurut Operation Manager di Ayu Nadhi Group ini bagi pelaku usaha ritel, sebenarnya mudah untuk mengikuti kebijakan tersebut namun, di beberapa daerah, justru masyarakatnya yang tidak siap untuk mengikuti kebijakan ini. Selain itu, ucap dia, untuk mengurangi dampak lingkungan dari sampah plastik bukan hanya dengan melakukan pelarangan, tetapi dengan menerapkan kantong plastik yang ekolabel dan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Ditambahkan, pemerintah semestinya juga layak memberikan edukasi dan insentif bagi masyarakat yang mengurangi pemakaian kantong plastik. "Dari info yang saya dapatkan rata-rata terjadi penurunan dari sisi penggunaan kantong plastik sebesar 80-90%. Tidak bisa langsung 100%, kenapa? Karena merubah sesuatu yang sudah menjadi budaya butuh waktu," tukasnya. Dari sisi lain ia menyebutkan pertumbuhan bisnis retail menunjukkan tren yang positif meskipun dibayang-bayangi penutupan gerai retail besar. Untuk consumer good saat ini pengaruhnya tidak terlalu signikan. Hanya dikisaran 1%. Yang mungkin cukup terpengaruh adalah ritel produk-produk fashion dan elektronik. Tetapi kembali lagi bahwa baik offline maupun online masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Aprindo sebut penutupan gerai ritel logis saat dalam Tekanan. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengatakan maraknya penutupan gerai ritel yang terjadi belakangan ini merupakan konsekuensi normal bagi pelaku jika sudah menyerah dengan persaingan. Penutupan gerai juga merupakan langkah logis bagi pelaku usaha yang memang sudah tak kuat lagi mengatasi tekanan biaya yang mereka hadapi. " Menutup gerai, peritel sebenarnya sudah mencari cara agar biaya-biaya bisa ditekan. Efisiensi dicari dengan mempertimbangkan kembali biaya pemasaran, sewa tempat, hingga biaya sumber daya manusia," ucapnya.  Ketika efisiensi yang dilakukan ternyata tak sebanding dengan  tekanan biaya operasi, penutupan gerai menjadi pilihan terakhir. "Tutup toko ini sebetulnya pilihan jalan terakhir, semua tentu didasarkan atas hitungan untung-rugi. Kalau satu toko tak menjanjikan, ibarat bagian tubuh yang tak berfungsi, tentu perlu diamputasi," sebut Gung Agra begitu kerap disapa.  Ia juga mengatakan penutupan satu gerai sebenarnya tak berarti pengusaha ritel benar-benar menyerah dengan kegiatan usahanya. Pelaku usaha ritel bisa jadi berencana memindahkan gerainya ke lokasi lain yang lebih ramai atau memiliki biaya sewa yang lebih murah.  Selain itu strategi utama berkaitan dengan cara menghadapi pola belanja masyarakat yang saat ini lebih senang berbelanja daring (online) dan menyikapi daya beli masyarakat yang dianggapnya masih turun. Biasanya peritel yang kompetitif dalam menentukan harga jual dan efisiensi biaya masih bisa bertahan hidup di tengah daya beli yang masih melesu. Namun, jika itu tidak dilakukan, maka peritel mau tak mau harus gagal. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.