Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APVA Bali Tingkatkan Solidaritas Menyongsong Era Digital di Masa Pandemi

Bali Tribune / Ayu Astuti Dama

balitribune.co.id | Mangupura – Dibukanya penerbangan internasional dari/ke Bali membawa harapan baru bagi pelaku usaha penukaran valuta asing di Pulau Dewata. Pasalnya, selama pandemi Covid-19 sebanyak ratusan kantor pedagang valuta asing tidak beroperasional karena minimnya turis asing di Bali. 

"Kalau bandara dibuka dan ada penerbangan dari luar negeri ke Bali maka akan berimbas pada ekonomi termasuk bagi pedagang valuta asing. Kita ada beberapa perusahaan buka, sudah ada perkembangan sedikit tapi belum maksimal," ucap Ketua APVA Bali, Ayu Astuti Dama saat Musyawarah Daerah ke-9 Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Bali Tahun 2022 dengan tema Kita Tingkatkan Solidaritas Anggota APVA Guna Menyongsong Era Digital di Badung, Kamis (24/2). 

Sejak pandemi pada awal tahun 2020 lalu sebanyak 274 kantor kegiatan usaha penukaran valuta asing yang tutup dari sebanyak 600 kantor milik anggota APVA Bali. Sedangkan terkait kepesertaan, saat ini anggota APVA Bali sebanyak 92 anggota. Dimana sebelum pandemi jumlah member APVA Bali sebanyak 125 anggota. 

"Ada beberapa anggota kami melakukan penutupan tapi harapan kedepan akan lebih berkembang dan solid. Misal tidak hanya mengharapkan tamu yang datang ke Bali, kemungkinan usaha ditambah dengan ekspor atau impor. Kami harus berubah mengikuti apa yang menjadi tantangan agar bisa bertahan," katanya. 

Dikatakan Ayu Astuti, anggota APVA Bali yang sangat terdampak pandemi Covid-19 diminta untuk tidak berpangku tangan hanya menunggu kedatangan turis asing. Pelaku usaha penukaran valuta asing atau valas ini diminta bermitra dengan sektor usaha lainnya. "Kami bermitra dengan perusahaan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Anggota APVA harus berinovasi tidak seperti dulu dengan membuka kantor. Sekarang kita harus berdigitalisasi," ucapnya. 

Dikatakannya, sekarang ini APVA menuju 'go valuta' sehingga bisa membantu tamu-tamu asing yang kehabisan uang tunai untuk dapat menukarkan uang dengan menggunakan kartu kredit. "Go valuta ini baru dengan 5 perusahaan masih diuji coba," sebut Ayu Astuti.

wartawan
YUE

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.