Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APVA Bali Tingkatkan Solidaritas Menyongsong Era Digital di Masa Pandemi

Bali Tribune / Ayu Astuti Dama

balitribune.co.id | Mangupura – Dibukanya penerbangan internasional dari/ke Bali membawa harapan baru bagi pelaku usaha penukaran valuta asing di Pulau Dewata. Pasalnya, selama pandemi Covid-19 sebanyak ratusan kantor pedagang valuta asing tidak beroperasional karena minimnya turis asing di Bali. 

"Kalau bandara dibuka dan ada penerbangan dari luar negeri ke Bali maka akan berimbas pada ekonomi termasuk bagi pedagang valuta asing. Kita ada beberapa perusahaan buka, sudah ada perkembangan sedikit tapi belum maksimal," ucap Ketua APVA Bali, Ayu Astuti Dama saat Musyawarah Daerah ke-9 Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Bali Tahun 2022 dengan tema Kita Tingkatkan Solidaritas Anggota APVA Guna Menyongsong Era Digital di Badung, Kamis (24/2). 

Sejak pandemi pada awal tahun 2020 lalu sebanyak 274 kantor kegiatan usaha penukaran valuta asing yang tutup dari sebanyak 600 kantor milik anggota APVA Bali. Sedangkan terkait kepesertaan, saat ini anggota APVA Bali sebanyak 92 anggota. Dimana sebelum pandemi jumlah member APVA Bali sebanyak 125 anggota. 

"Ada beberapa anggota kami melakukan penutupan tapi harapan kedepan akan lebih berkembang dan solid. Misal tidak hanya mengharapkan tamu yang datang ke Bali, kemungkinan usaha ditambah dengan ekspor atau impor. Kami harus berubah mengikuti apa yang menjadi tantangan agar bisa bertahan," katanya. 

Dikatakan Ayu Astuti, anggota APVA Bali yang sangat terdampak pandemi Covid-19 diminta untuk tidak berpangku tangan hanya menunggu kedatangan turis asing. Pelaku usaha penukaran valuta asing atau valas ini diminta bermitra dengan sektor usaha lainnya. "Kami bermitra dengan perusahaan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Anggota APVA harus berinovasi tidak seperti dulu dengan membuka kantor. Sekarang kita harus berdigitalisasi," ucapnya. 

Dikatakannya, sekarang ini APVA menuju 'go valuta' sehingga bisa membantu tamu-tamu asing yang kehabisan uang tunai untuk dapat menukarkan uang dengan menggunakan kartu kredit. "Go valuta ini baru dengan 5 perusahaan masih diuji coba," sebut Ayu Astuti.

wartawan
YUE

Tiga Kapolres di Bali Diganti, Ini Daftarnya

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Bali diganti. Selain Kapolres, sejumlah perwira juga diganti. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tiga Kapolres yang diganti itu adalah Kapolres Bangli, Kapolres Gianyar dan Kapolres Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.