Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arapenta Siap Bersaing

Bali Tribune/ Arapenta Lingka Poerba
balitribune.co.id | Denpasar - Nama gelandang muda Bali United, Arapenta Lingka Poerba menjadi satu dari empat pemain Bali United yang dipanggil untuk mengikuti TC Timnas Indonesia U-22 di Jakarta. Arapenta yang juga jebolan Timnas Pelajar ini pun mengungkapkan perasaannya.
 
"Alhamdulillah pastinya saya sangat senang bisa mendapat kesempatan bergabung dengan TC Timnas U-22 kali ini. Kesempatan ini pastinya akan menjadi pengalaman baru untuk saya secara pribadi. Saya berharap semoga segala sesuatunya berjalan lancar untuk saya," ujar Arapenta.
 
Disinggung persaingan di posisi gelandang, Arapenta bilang tidak terlalu memikirkan hal tersebut. Ia hanya fokus untuk kerja keras saat latihan dan siap bersaing secara sehat dengan pemain lain.
 
 "Sebagai pemain yang baru pertama kali dipanggil Timnas, saya memilih untuk fokus menampilkan permainan terbaik saat latihan. Mengenai persaingan, saya rasa tidak ada masalah. Disini kami bersaing secara sehat dan biarkan tim pelatih yang memberikan penilaian," kata Arapenta.
 
Arapenta pun memberikan kesannya terhadap sosok pelatih Timnas Indonesia U-22, Indra Sjafri. Menurutnya, sosok Indra Sjafri merupakan pelatih yang memiliki filosofi sepakbola yang sangat bagus.
 
 "Menurut saya Coach Indra Sjafri merupakan pelatih yang memiliki filosofi yang bagus untuk sepakbola Indonesia. Ini menjadi kesempatan pertama bagi saya pribadi dilatih Coach Indra dan saya sangat senang," tutup Arapenta.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.