Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Area Usaha Paguyuban Pedagang Pantai di Kawasan Nusa Dua Ditata

Bali Tribune / SEWA - Wisatawan asing saat melakukan reservasi sewa alat selancar di area Paguyuban Sekar Sari

balitribune.co.id | Nusa Dua - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung melakukan penataan area usaha Paguyuban pedagang pantai di kawasan setempat. Saat ini, telah selesai dilakukan penataan area usaha penyewaan alat surfing (selancar) Paguyuban Sekar Sari yang berlokasi di area Pantai Pulau Nusa Dharma, Nusa Dua. 

Penataan yang dilakukan berupa penyiapan bangunan kios seluas 18 m2 yang difungsikan sebagai konter reservasi, tempat penyewaan peralatan selancar, serta tempat penyimpanan barang wisatawan. Managing Director The Nusa Dua, I Gusti Ngurah Ardita dalam siaran persnya, Selasa (12/4) menyatakan, penataan area usaha sebagai pengembangan Community Based Tourism melalui Paguyuban Pedagang Pantai The Nusa Dua.

Pasalnya, Paguyuban pedagang pantai selama ini telah memberi nilai tambah bagi kawasan melalui penyediaan berbagai jasa terkait kepariwisataan. Penataan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan anggota Paguyuban pedagang pantai. Sehingga dapat semakin menambah daya tarik kawasan dalam menyambut kembali kunjungan wisatawan mancanegara ke Nusa Dua.

Penataan di area usaha Paguyuban pedagang pantai lainnya akan dilakukan bertahap sesuai kebutuhan, baik dari sisi bangunan, tampilan serta standar layanan terhadap wisatawan di kawasan. Guna menjaga kualitas layanan, beberapa panduan pelayanan wisatawan diberikan pada setiap anggota Paguyuban pedagang pantai agar dapat semakin profesional dalam melayani wisatawan. 

Panduan tersebut antara lain panduan tata kelola operasional Paguyuban pedagang pantai yang memuat Standard Operating Procedure (SOP), panduan beraktivitas dalam kawasan bagi kelompok usaha yang tergabung, serta aturan pemanfaatan atas fasilitas yang diberikan. 

“Saat ini kami juga sedang menyiapkan ID Card untuk digunakan oleh seluruh anggota Paguyuban Pedagang Pantai Nusa Dua. Dengan menggunakan ID Card ini diharapkan akan meningkatkan kepercayaan wisatawan yang memanfaatkan layanan para anggota sekaligus memudahkan pengawasan aktivitas di lapangan," imbuh Ardita.

Ketua Paguyuban Sekar Sari, I Made Beker mengaku mendapat tempat yang sangat layak untuk operasional Paguyuban.  "Penataan yang dilakukan saat ini, khususnya untuk usaha penyewaan alat selancar, membuat lokasi usaha kami terlihat lebih rapi dan tertata. Kami harapkan dapat menambah kemudahan dan kenyamanan bagi wisatawan dalam memperoleh layanan," katanya.

Paguyuban pedagang pantai di kawasan Nusa Dua merupakan kelompok masyarakat desa penyangga yang dahulu berprofesi sebagai nelayan dan pedagang pantai yang kemudian direlokasi dalam suatu lokasi di antara lot-lot hotel dan fasilitas yang berhadapan dengan pantai.

Saat ini terdapat sembilan kelompok Paguyuban pedagang pantai dengan total anggota kurang lebih 468 orang dengan berbagai jenis usaha mulai dari menjual suvenir, penyewaan papan surfing, makanan, minuman, jasa pijat serta usaha lainnya untuk kebutuhan wisatawan di kawasan.

wartawan
YUE

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.