Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Area Usaha Paguyuban Pedagang Pantai di Kawasan Nusa Dua Ditata

Bali Tribune / SEWA - Wisatawan asing saat melakukan reservasi sewa alat selancar di area Paguyuban Sekar Sari

balitribune.co.id | Nusa DuaPengelola kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung melakukan penataan area usaha Paguyuban pedagang pantai di kawasan setempat. Saat ini, telah selesai dilakukan penataan area usaha penyewaan alat surfing (selancar) Paguyuban Sekar Sari yang berlokasi di area Pantai Pulau Nusa Dharma, Nusa Dua. 

Penataan yang dilakukan berupa penyiapan bangunan kios seluas 18 m2 yang difungsikan sebagai konter reservasi, tempat penyewaan peralatan selancar, serta tempat penyimpanan barang wisatawan. Managing Director The Nusa Dua, I Gusti Ngurah Ardita dalam siaran persnya, Selasa (12/4) menyatakan, penataan area usaha sebagai pengembangan Community Based Tourism melalui Paguyuban Pedagang Pantai The Nusa Dua.

Pasalnya, Paguyuban pedagang pantai selama ini telah memberi nilai tambah bagi kawasan melalui penyediaan berbagai jasa terkait kepariwisataan. Penataan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan anggota Paguyuban pedagang pantai. Sehingga dapat semakin menambah daya tarik kawasan dalam menyambut kembali kunjungan wisatawan mancanegara ke Nusa Dua.

Penataan di area usaha Paguyuban pedagang pantai lainnya akan dilakukan bertahap sesuai kebutuhan, baik dari sisi bangunan, tampilan serta standar layanan terhadap wisatawan di kawasan. Guna menjaga kualitas layanan, beberapa panduan pelayanan wisatawan diberikan pada setiap anggota Paguyuban pedagang pantai agar dapat semakin profesional dalam melayani wisatawan. 

Panduan tersebut antara lain panduan tata kelola operasional Paguyuban pedagang pantai yang memuat Standard Operating Procedure (SOP), panduan beraktivitas dalam kawasan bagi kelompok usaha yang tergabung, serta aturan pemanfaatan atas fasilitas yang diberikan. 

“Saat ini kami juga sedang menyiapkan ID Card untuk digunakan oleh seluruh anggota Paguyuban Pedagang Pantai Nusa Dua. Dengan menggunakan ID Card ini diharapkan akan meningkatkan kepercayaan wisatawan yang memanfaatkan layanan para anggota sekaligus memudahkan pengawasan aktivitas di lapangan," imbuh Ardita.

Ketua Paguyuban Sekar Sari, I Made Beker mengaku mendapat tempat yang sangat layak untuk operasional Paguyuban.  "Penataan yang dilakukan saat ini, khususnya untuk usaha penyewaan alat selancar, membuat lokasi usaha kami terlihat lebih rapi dan tertata. Kami harapkan dapat menambah kemudahan dan kenyamanan bagi wisatawan dalam memperoleh layanan," katanya.

Paguyuban pedagang pantai di kawasan Nusa Dua merupakan kelompok masyarakat desa penyangga yang dahulu berprofesi sebagai nelayan dan pedagang pantai yang kemudian direlokasi dalam suatu lokasi di antara lot-lot hotel dan fasilitas yang berhadapan dengan pantai.

Saat ini terdapat sembilan kelompok Paguyuban pedagang pantai dengan total anggota kurang lebih 468 orang dengan berbagai jenis usaha mulai dari menjual suvenir, penyewaan papan surfing, makanan, minuman, jasa pijat serta usaha lainnya untuk kebutuhan wisatawan di kawasan.

wartawan
YUE

Nyoman Graha Wicaksana Hadiri Dharma Santhi PHDI Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura – Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Badung, Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri kegiatan Dharma Santhi yang diselenggarakan oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Badung, turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada dan Anggota DPRD Badung I Wayan Puspa Negara, Sabtu (11/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Fasilitasi Bus Tirtayatra Untuk Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam mendukung aktivitas keagamaan masyarakat. Sebagai bentuk dukungan nyata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memfasilitasi bantuan transportasi berupa dua unit bus bagi setiap desa adat yang akan melaksanakan persembahyangan (tirtayatra) ke berbagai Pura di wilayah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gadai Ilegal di Bali, Logika Sering Ikut Digadaikan

balitribune.co.id | Di Bali, cari tempat gadai itu gampang. Tinggal jalan sedikit di pinggir jalan kota, pasti ada papan bertuliskan “Terima Gadai HP”, “Gadai Motor Cepat Cair”, atau “Pinjam Uang Tanpa Ribet”. Prosesnya cepat, syaratnya ringan, dan yang paling menggoda, uang bisa langsung cair hari itu juga.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi OJK Bali di Bawah Parjiman, Jadikan Media Mitra Strategis Edukasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman, menegaskan pentingnya peran media massa dalam menyampaikan kebijakan dan program OJK kepada masyarakat. Baginya, media bukan sekadar mitra, melainkan jembatan utama agar informasi sektor keuangan dapat dipahami publik secara luas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mazda Kuta Gelar Privilege Drive 2026, Sensasi Mewah CX-80 PHEV Kini Bisa Dicoba Publik

balitribune.co.id | Kuta - Pasca sukses menyelenggarakan Mazda Power Drive, Mazda Kuta kembali memanjakan para pecinta otomotif dengan memberikan kesempatan eksklusif untuk merasakan langsung sensasi berkendara unit terbarunya. Melalui ajang bertajuk Mazda Privilege Drive Eksklusif 2026, Mazda menghadirkan lini SUV mewah, Mazda CX-80 PHEV, pada Sabtu dan Minggu (11-12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gus Adi Tangkap Peluang Usaha dan Berkembang Berkat Permodalan BRI

balitribune.co.id | Denpasar - Di tangan I.B. Adhi Sari Putra yang akrab disapa Gus Adi, bisnis yang identik dengan situasi darurat (derek kendaraan) menjadi peluang besar. Berawal dari pekerjaan kantoran “9 to 5”, ia kini sukses mengembangkan usaha 5.30 Towing Derek Bali dengan belasan armada yang melayani lintas daerah hingga luar pulau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.