Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Area Usaha Paguyuban Pedagang Pantai di Kawasan Nusa Dua Ditata

Bali Tribune / SEWA - Wisatawan asing saat melakukan reservasi sewa alat selancar di area Paguyuban Sekar Sari

balitribune.co.id | Nusa DuaPengelola kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung melakukan penataan area usaha Paguyuban pedagang pantai di kawasan setempat. Saat ini, telah selesai dilakukan penataan area usaha penyewaan alat surfing (selancar) Paguyuban Sekar Sari yang berlokasi di area Pantai Pulau Nusa Dharma, Nusa Dua. 

Penataan yang dilakukan berupa penyiapan bangunan kios seluas 18 m2 yang difungsikan sebagai konter reservasi, tempat penyewaan peralatan selancar, serta tempat penyimpanan barang wisatawan. Managing Director The Nusa Dua, I Gusti Ngurah Ardita dalam siaran persnya, Selasa (12/4) menyatakan, penataan area usaha sebagai pengembangan Community Based Tourism melalui Paguyuban Pedagang Pantai The Nusa Dua.

Pasalnya, Paguyuban pedagang pantai selama ini telah memberi nilai tambah bagi kawasan melalui penyediaan berbagai jasa terkait kepariwisataan. Penataan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan anggota Paguyuban pedagang pantai. Sehingga dapat semakin menambah daya tarik kawasan dalam menyambut kembali kunjungan wisatawan mancanegara ke Nusa Dua.

Penataan di area usaha Paguyuban pedagang pantai lainnya akan dilakukan bertahap sesuai kebutuhan, baik dari sisi bangunan, tampilan serta standar layanan terhadap wisatawan di kawasan. Guna menjaga kualitas layanan, beberapa panduan pelayanan wisatawan diberikan pada setiap anggota Paguyuban pedagang pantai agar dapat semakin profesional dalam melayani wisatawan. 

Panduan tersebut antara lain panduan tata kelola operasional Paguyuban pedagang pantai yang memuat Standard Operating Procedure (SOP), panduan beraktivitas dalam kawasan bagi kelompok usaha yang tergabung, serta aturan pemanfaatan atas fasilitas yang diberikan. 

“Saat ini kami juga sedang menyiapkan ID Card untuk digunakan oleh seluruh anggota Paguyuban Pedagang Pantai Nusa Dua. Dengan menggunakan ID Card ini diharapkan akan meningkatkan kepercayaan wisatawan yang memanfaatkan layanan para anggota sekaligus memudahkan pengawasan aktivitas di lapangan," imbuh Ardita.

Ketua Paguyuban Sekar Sari, I Made Beker mengaku mendapat tempat yang sangat layak untuk operasional Paguyuban.  "Penataan yang dilakukan saat ini, khususnya untuk usaha penyewaan alat selancar, membuat lokasi usaha kami terlihat lebih rapi dan tertata. Kami harapkan dapat menambah kemudahan dan kenyamanan bagi wisatawan dalam memperoleh layanan," katanya.

Paguyuban pedagang pantai di kawasan Nusa Dua merupakan kelompok masyarakat desa penyangga yang dahulu berprofesi sebagai nelayan dan pedagang pantai yang kemudian direlokasi dalam suatu lokasi di antara lot-lot hotel dan fasilitas yang berhadapan dengan pantai.

Saat ini terdapat sembilan kelompok Paguyuban pedagang pantai dengan total anggota kurang lebih 468 orang dengan berbagai jenis usaha mulai dari menjual suvenir, penyewaan papan surfing, makanan, minuman, jasa pijat serta usaha lainnya untuk kebutuhan wisatawan di kawasan.

wartawan
YUE

MoU Perumda Tirta Mangutama dan PT Pipa Ticini Bali, Adi Arnawa: Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih di wilayah Badung Selatan. Langkah awal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Perumda Tirta Mangutama dengan PT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Terima Silaturahmi Komandan Lanal Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menerima silaturahmi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar, Kolonel Laut (P) Cokorda G.P. Pemayun bersama Palaksa Lanal Denpasar, Letkol Laut (P) I Gede Padang Suryawan di Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (3/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Nominee Digodok, Bali Siap Ganjal Modus WNA Kuasai Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nominee. Aturan ini dirancang untuk menutup praktik “pinjam nama” oleh warga negara asing (WNA) yang kerap digunakan untuk menguasai lahan, mendirikan vila ilegal, hingga menyamarkan investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.