Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arisan "Hiburans" Bareng Raffi-Nagita, Maharani Beri Hadiah Mobil

Bali Tribune / ARISAN - Arisan "Hiburans" Bareng Raffi-Nagita, Maharani Beri Hadiah Mobil
balitribune.co.id | Setelah viral karena aksi sosialnya membantu masyarakat terdampak Covid-19 beberapa waktu lalu, kali ini Maharani memberikan hadiah sebuah mobil. 
 
Hadiah tersebut diberikan pemilik nama lengkap Kadek Maharani Kemala Dewi (32) ini dalam sebuah acara "Hiburans" dengan tajuk Arisan Bareng Raffi-Nagita dikanal YouTube Rans Entertainment milik Raffi Ahmad-Nagita Slavina pada Jumat (19/6) pagi.
 
Pengusaha muda cantik asal Gianyar, Bali ini memang sudah tidak asing bagi para artis tanah air. Berbagai kegiatan juga sering dilakukan oleh Ceo Urban Company, perusahaan yang menaungi MS Glow, Tub, Urban Property, Urban Indo Manufaktur serta MS Glow Aesthetic Clinic ini.
 
"Ya kita ingin berbagi kebahagiaan kepada masyarakat, semoga produk-produk MS Glow bisa semakin diminati dan ditunggu. Apa yang kita peroleh saat ini, harus kita syukuri. Dan jangan lupa berbagi untuk sesama. Kemarin kita sudah salurkan ribuan paket sembako kepada masyarakat juga," ujar Maharani.
 
Ditambahkan istri dari Dewa Gede Adi Putra ini, apa yang dilakukannya bukan semata-mata untuk pamer atau ingin dikenal, namun sebagai wujud syukur atas apa yang diperolehnya selama ini dari bisnis yang dijalani dengan mempekerjakan ribuan karyawan.
 
"Jangan sampai nanti malah ada yang berpikir negatif atas apa yang saya lakukan ini, semata-mata sebagai bentuk syukur saya atas capaian selama ini," ungkapnya.
 
Ia berharap pandemi Covid-19 ini bisa segera berlalu dan kondisi perekonomian masyarakat bisa kembali pulih.
wartawan
Redaksi
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.