Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arisan "Hiburans" Bareng Raffi-Nagita, Maharani Beri Hadiah Mobil

Bali Tribune / ARISAN - Arisan "Hiburans" Bareng Raffi-Nagita, Maharani Beri Hadiah Mobil
balitribune.co.id | Setelah viral karena aksi sosialnya membantu masyarakat terdampak Covid-19 beberapa waktu lalu, kali ini Maharani memberikan hadiah sebuah mobil. 
 
Hadiah tersebut diberikan pemilik nama lengkap Kadek Maharani Kemala Dewi (32) ini dalam sebuah acara "Hiburans" dengan tajuk Arisan Bareng Raffi-Nagita dikanal YouTube Rans Entertainment milik Raffi Ahmad-Nagita Slavina pada Jumat (19/6) pagi.
 
Pengusaha muda cantik asal Gianyar, Bali ini memang sudah tidak asing bagi para artis tanah air. Berbagai kegiatan juga sering dilakukan oleh Ceo Urban Company, perusahaan yang menaungi MS Glow, Tub, Urban Property, Urban Indo Manufaktur serta MS Glow Aesthetic Clinic ini.
 
"Ya kita ingin berbagi kebahagiaan kepada masyarakat, semoga produk-produk MS Glow bisa semakin diminati dan ditunggu. Apa yang kita peroleh saat ini, harus kita syukuri. Dan jangan lupa berbagi untuk sesama. Kemarin kita sudah salurkan ribuan paket sembako kepada masyarakat juga," ujar Maharani.
 
Ditambahkan istri dari Dewa Gede Adi Putra ini, apa yang dilakukannya bukan semata-mata untuk pamer atau ingin dikenal, namun sebagai wujud syukur atas apa yang diperolehnya selama ini dari bisnis yang dijalani dengan mempekerjakan ribuan karyawan.
 
"Jangan sampai nanti malah ada yang berpikir negatif atas apa yang saya lakukan ini, semata-mata sebagai bentuk syukur saya atas capaian selama ini," ungkapnya.
 
Ia berharap pandemi Covid-19 ini bisa segera berlalu dan kondisi perekonomian masyarakat bisa kembali pulih.
wartawan
Redaksi
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.