Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arsip Disdukcapil Bangli Terbengkalai

Bali Tribune / Kondisi tumpukan berkas di belakang gedung kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bangli,

balitribune.co.id | BangliArsip milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bangli dibiarkan menumpuk di belakang gedung Disdukcapil Bangli. Terlihat, Arsip yang menumpuk tersebut berupa akta perkawinan, kartu keluarga. Karena ditaruh di alam terbuka arsip nampak rusak. Bahkan arsip tersebut tertutup tumbuhan liar. 

Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Bangli, I Nyoman Murditha saat dikonfirmasi terkait kondisi Arsip tersebut, pihaknya mengatakan jika arsip tersebut  rusak dan tidak aktif atau tidak dipergunakan lagi. 

Dijelaskan, arsip ada beberapa kategori ada arsip yang selamanya aktif dan ada juga yang menggunakan jangka waktu. Untuk pengelolaan Arsip di Disdukcapil sudah ada fungsional arsiparis. "Untuk arsip dan dokumentasi itu dibawah sekretariat," jelasnya, Kamis (19/8).

Menurut Nyoman Murditha kantor Disdukcapil beberapa kali pindah dan untuk ketersediaan ruangan  terbatas mengakibatkan tidak ada tempat untuk menyimpan Arsip yang sudah tidak difungsikan. 

“Tidak ada tempat untuk arsip-arsip dari kantor lama salah satu jalan, arsip ditempatkan di belakang gedung,” ujarnya.

Ditanya soal pemusnahan Arsip yang tidak terurus tersebut, Nyoman Murditha menyebutkan Arsip bisa saja dimusnahkan atau dihapuskan kalau sudah memenuhi kategori sesuai peraturan. Terkait Arsip yang ada di belakang gedung Disdukcapil tersebut akan dicek terlebih dahulu bersama tim arsiparis dukcapil. "Akan dicek kembali arsip tersebut setelah itu baru bisa dicarikan solusi penangannya. Kami akan koordinasikan lagi dengan pimpinan," tegasnya.

Nyoman Murditha menegaskan saat ini Disdukcapil sudah ada ruang arsip khusus, sedangkan arsip lama yang tidak ada tempat menyimpan. "Di kantor lama, jangankan tempat simpan arsip, tempat duduk pengunjung saja kurang," imbuhnya.

wartawan
SAM
Category

Bupati Sedana Arta Sambut Baik Pengelolaan PLTS Diambil Alih PLN

balitribune.co.id I Bangli - Adanya rencana dari Gubernur Bali, I Wayan Koster untuk pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)  dengan kapasitas 1 WWp (Mega Watt peak) yang beralamat di Dusun Bangklet, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli akan secara sepenuhnya diserahkan kepada PT PLN (Persero) Bali  disambut positif Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urai Kemacetan Bali Selatan, Pembangunan Trem Bandara–Canggu Ditarget Groundbreaking Tahun Ini

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyambut positif dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali dalam mengakselerasi pembangunan moda transportasi publik masal berbasis trem. Jalur baru ini disiapkan khusus untuk memecah kepadatan lalu lintas di koridor utama pariwisata dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju kawasan Canggu.

Baca Selengkapnya icon click

Hadapi Low Season, Pengelola Resor Optimalkan Kerjasama dengan Online Travel Agent

balitribune.co.id I Denpasar - Pariwisata Bali pada September 2026 ini memasuki musim sepi kunjungan wisatawan asing atau low season. Kondisi tersebut membuat pengelola akomodasi wisata di Bali seperti hotel, resor, vila dan sejenisnya berupaya menggenjot tingkat hunian kamar atau okupansi salah satunya mengoptimalkan kerjasama dengan Online Travel Agent (OTA). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.