Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Artawan Diincar Karena Terpisah dari Rombongan

rekonstruksi
REKONSTRUKSI - Salah satu adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Dewa Artawan, anggota ormas yang tewas dibunuh di Banjar Dentiyis, Batuan Gianyar, oleh sekelompok orang, pada awal Juni lalu. Rekonstruksi ini menghadirkan DS selaku dalang dari pembunuhan ini.

Gianyar, Bali Tribune

Tidak hanya petinggi negara/pajabat yang membutuhkan pengawalan. Menjadi anggota organisasi masyarakat (ormas) di Bali pun rupanya harus mendapat pengawalan ketat. Setidaknya ikut rombongan ormas besar. Dewa Artawan, anggota ormas yang tewas dibunuh kelompok bercadar Banjar Dentiyis, Batuan, Gianyar, pada 3 Juni 2016 lalu, adalah contohnya.

Artawan tewas mengenaskan dikeroyok saat pulang dari acara pengabenan orang tua salah satu petinggi ormas di Gianyar. Hal ini terungkap dalam rekonstruksi yang digelar Selasa (5/7) lalu. Artawan menjadi target lantaran lepas dari rombongan besar salah satu ormas dalam perjalanan pulang dari Setra Beng, Gianyar.

Pertama-tama, rekonstruksi dilakukan di salah satu kafe di wilayah Badung – dalam hal ini dilakukan di Mapolres Gianyar. Di tempat itu, para pelaku bersama otak atau dalang pembunuhan, DS, membahas rencana serangan ini. Setelah itu, dilanjutkan ke Setra Beng, lokasi diadakannya upacara pengabenan orang tua salah satu petinggi ormas di Bali.

Kemudian lokasi ketiga di simpang tiga Bypass Dharma Giri, Buruan, Blahbatuh. Di situ, para tersangka mencari calon korban yaitu anggota ormas yang lepas dari rombongan atau pengawalan. Rekonstruksi keempat dilakukan di Jalan Raya Batuan depan Art Shop Galih Ukir saat rombongan korban yang berjumlah tujuh orang dengan empat motor diserempet mobil Suzuki Ertiga DK 1469 BX.

Korban pun melakukan pengejaran mobil tersebut sampai simpang empat Batuan. Di sana, korban menghentikan dan menghadang mobil yang menyerempet kawannya. Dari dalam mobil keluar tiga orang tersangka, IGNS, IWBA, IMPM, dengan membawa pedang. Merasa nyawanya terancam, Artawan lalu berlari ke arah utara.

Namun dari utara ternyata ada mobil jenis Toyota Avanza DK 1460 FF dan Xenia DK 311 AA menghadang tepat di depan Gang Kabetan. Dari dalam mobil juga turun dua tersangka yakni IME dan IWAJ juga membawa pedang. Karena terhadang, korban pun lari masuk ke dalam Gang Kabetan dan masuk ke dalam rumah saksi Made Mandiana.

Artawan yang merasa terpojok berusaha menyelamatkan diri, tetapi apa daya, melawan dua orang berpedang, Artawan harus meregang nyawa di garasi rumah Made Mandiana dengan beberapa luka tebasan dan bacokan. Setelah berhasil menghabisi korbannya, pelaku langsung kembali ke mobil yang sudah siap di depan gang dan kabur menuju Denpasar.

Pasca Pembunuhan

Beberapa hari pasca pembunuhan, di sebuah tempat yang dalam rekonstruksi ini dilakukan di Mapolres Gianyar, DS mengambil semua HP orang suruhannya dan mengatur lima orang untuk menyerahkan diri. Kapolres Gianyar, AKBP Waluya, SIK, mengatakan, rekontruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan para pelaku yang sudah ditangkap dan keterangan saksi-saksi.

“Sebelumnya ketika lima orang yang menyerahkan diri, ada 14 adegan yang dilakukan tetapi sekarang setelah dilakukan penyidikkan lebih dalam dan tertangkapnya DS yang diduga sebagai aktor di balik kasus ini, tim penyidik melakukan 68 adegan,” ungkapnya. Dalam kasus pembunuhan ini, polisi menangkap tujuh orang.

Pelaku tersebut adalah IGNS, IWBA, IMPM, IMEA, IWAJ, dan DS. Satu orang lagi, yaitu IKJA yang ikut menyerahkan diri ke Polsek Sukawati akhirnya dilepaskan dan dijadikan saksi karena tidak cukup bukti.

Sementara, tiga orang masih buron, yakni MD, KBKW alias BY dan KS alias TD, dalam rekontruksi perannya digantikan oleh tim penyidik.

wartawan
redaksi
Category

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.