Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Artawan Diincar Karena Terpisah dari Rombongan

pembunuhan
REKONSTRUKSI - Salah satu adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Dewa Artawan, anggota ormas yang tewas dibunuh di Banjar Dentiyis, Batuan Gianyar, oleh sekelompok orang, pada awal Juni lalu. Rekonstruksi ini menghadirkan DS selaku dalang dari pembunuhan ini.

Gianyar, Bali Tribune

Tidak hanya petinggi negara/pajabat yang membutuhkan pengawalan. Menjadi anggota organisasi masyarakat (ormas) di Bali pun rupanya harus mendapat pengawalan ketat. Setidaknya ikut rombongan ormas besar. Dewa Artawan, anggota ormas yang tewas dibunuh kelompok bercadar Banjar Dentiyis, Batuan, Gianyar, pada 3 Juni 2016 lalu, adalah contohnya.

Artawan tewas mengenaskan dikeroyok saat pulang dari acara pengabenan orang tua salah satu petinggi ormas di Gianyar. Hal ini terungkap dalam rekonstruksi yang digelar Selasa (5/7) lalu. Artawan menjadi target lantaran lepas dari rombongan besar salah satu ormas dalam perjalanan pulang dari Setra Beng, Gianyar.

Pertama-tama, rekonstruksi dilakukan di salah satu kafe di wilayah Badung – dalam hal ini dilakukan di Mapolres Gianyar. Di tempat itu, para pelaku bersama otak atau dalang pembunuhan, DS, membahas rencana serangan ini. Setelah itu, dilanjutkan ke Setra Beng, lokasi diadakannya upacara pengabenan orang tua salah satu petinggi ormas di Bali.

Kemudian lokasi ketiga di simpang tiga Bypass Dharma Giri, Buruan, Blahbatuh. Di situ, para tersangka mencari calon korban yaitu anggota ormas yang lepas dari rombongan atau pengawalan. Rekonstruksi keempat dilakukan di Jalan Raya Batuan depan Art Shop Galih Ukir saat rombongan korban yang berjumlah tujuh orang dengan empat motor diserempet mobil Suzuki Ertiga DK 1469 BX.

Korban pun melakukan pengejaran mobil tersebut sampai simpang empat Batuan. Di sana, korban menghentikan dan menghadang mobil yang menyerempet kawannya. Dari dalam mobil keluar tiga orang tersangka, IGNS, IWBA, IMPM, dengan membawa pedang. Merasa nyawanya terancam, Artawan lalu berlari ke arah utara.

Namun dari utara ternyata ada mobil jenis Toyota Avanza DK 1460 FF dan Xenia DK 311 AA menghadang tepat di depan Gang Kabetan. Dari dalam mobil juga turun dua tersangka yakni IME dan IWAJ juga membawa pedang. Karena terhadang, korban pun lari masuk ke dalam Gang Kabetan dan masuk ke dalam rumah saksi Made Mandiana.

Artawan yang merasa terpojok berusaha menyelamatkan diri, tetapi apa daya, melawan dua orang berpedang, Artawan harus meregang nyawa di garasi rumah Made Mandiana dengan beberapa luka tebasan dan bacokan. Setelah berhasil menghabisi korbannya, pelaku langsung kembali ke mobil yang sudah siap di depan gang dan kabur menuju Denpasar.

Pasca Pembunuhan

Beberapa hari pasca pembunuhan, di sebuah tempat yang dalam rekonstruksi ini dilakukan di Mapolres Gianyar, DS mengambil semua HP orang suruhannya dan mengatur lima orang untuk menyerahkan diri. Kapolres Gianyar, AKBP Waluya, SIK, mengatakan, rekontruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan para pelaku yang sudah ditangkap dan keterangan saksi-saksi.

“Sebelumnya ketika lima orang yang menyerahkan diri, ada 14 adegan yang dilakukan tetapi sekarang setelah dilakukan penyidikkan lebih dalam dan tertangkapnya DS yang diduga sebagai aktor di balik kasus ini, tim penyidik melakukan 68 adegan,” ungkapnya. Dalam kasus pembunuhan ini, polisi menangkap tujuh orang.

Pelaku tersebut adalah IGNS, IWBA, IMPM, IMEA, IWAJ, dan DS. Satu orang lagi, yaitu IKJA yang ikut menyerahkan diri ke Polsek Sukawati akhirnya dilepaskan dan dijadikan saksi karena tidak cukup bukti.

Sementara, tiga orang masih buron, yakni MD, KBKW alias BY dan KS alias TD, dalam rekontruksi perannya digantikan oleh tim penyidik.

wartawan
redaksi
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.