Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Artha Dipa Launching Satu Unit Mobil Pemadam Kebakaran

Bali Tribune LAUNCHING - Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa saat launching 1 unit mobil pemadam kebakaran doble Kabin volume 3000 lite

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka terwujudnya stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat karangasem dan wisatawan dengan program Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Non Kebakaran,Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa launching 1 unit mobil pemadam kebakaran doble Kabin volume 3000 liter, Rabu (15/12/2021) di Pos Damkar Karangasem

Acara launching yang di dahului dengan upacara pemelaspasan tersebut dipuput Ida Pedanda Istri Jelantik dari Gria Kemenuh Subagan juga dihadiri Kajari Amlapura Aji Kalbu Peibadi, Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika, Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta, Plt Kadis Perubungan Karangasem Ida Bagus Suastika, serta Kasi Kedaruratan dan Logistik Eka Tirtana.

Kadis Damkar Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah dalam laporannya mengatakan, pengadaan mobil pemadam kebakaran ini diharapkan mampu mengatasi, mencegah dan menanggulangi kejadian kebakaran yang ada di wilayah Kabupaten Karagasem pada khususnya dan daerah tetangga pada umumnya.

"Selain layanan pemadaman, penyelamatan dan evakuasi korban, terdapat jenis layanan penunjang lainnya yang secara faktual melekat pada tugas pemadam kebakaran dan penyelamatan. Layanan penunjang tersebut menjadi daya dukung pencapaian target SPM di daerah serta merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan,” ucap Siki Ngurah

Dijelaskannya, jenis dari operasi darurat non kebakaran, diantaranya penanganan banjir, evakuasi korban hanyut, evakuasi korban terjatuh ke sumur, evakuasi sarang tawon, penanganan penyelamatan hewan yang berdampak pada keselamatan manusia (animal rescue), dan lain-lain. Saat ini Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Karangasem mempunyai 5 unit mobil pemadam yang terdiri dari 3 unit mobil tangki, 1 unit mobil penyemprot tanpa tangki air dan 1 unit mobil pemadam firedome kapasitas 5000 liter.

Dalam pelaksanaan tugas dilapangan, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Karangasem memiliki Tenaga teknis yakni Pasukan Pemadam sebanyak 51 orang yang terbagi menjadi 3 regu dan 2 Pos yaitu Pos Induk Karangasem dan Pos Pemadam Selat.

Disampaikannya, pengadaan satu unit kendaraan pemadam kebakaran double cabin kapasitas 300 liter tersebut pihaknya mendapatkan pendampingan dibidang hukum dari Kejaksaan Negeri Karangasem yang tertuang dalam perjanjian kerjasama  nomor : 075/368/Disdamkar/2021, B-746/N.1.14/Gs.1/05/2021 tanggal 19 Mei 2021.

Sementara itu, Kajari Karangasem Aji Kalbu Pribadi pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa dirinya sudah mulai melakukan pendampingan, “Kami memastikan bahwa pengadaan ini sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku," ucapnya. Dirinya juga akan senang hati mendampingi kegiatan yang sesuai dengan peraturan sehingga kedepan tidak akan menimbulkan permasalahn pidana.

Lanjut Aji Kalbu Pribadi mengatakan bahwa khusus untuk damkar dari mulai MoU sampai dengan sekarang banyak sekali kemajuan, semangat baru yang sangat luarbiasa, sehingga masyarakat tau, dengan keterbatasan yang seperti ini kita di damkar juga sangat luar biasa.

Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa dalam sambutannya mengatakan, Dinas Pemadam Kebakaran mempunyai tanggung jawab untuk mengawal misi ke-5 lima yaitu mengembangkan sistem keamanan dan ketertiban secara terpadu, serta tujuan yaitu terwujudnya stabilitas keamanan dan kenyamanan karma karangasem dan wisatawan.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri karena sudah memberikan pendampingan hukum dalam proses pengadaan kendaraan Dinas Pemadam Kebakaran yang telah terlaksana dengan baik dan sesuai dengan aturan dan menghasilkan output yang berkualitas sehingga mampu memberikan manfaat didalam memberikan pelayanan kepada masyarakat (Krama Karangasem) yang merupakan salah satu Visi Misi Pemerintah Kabupaten Karangasem.

“Selain penaggulangan kebakaran saya mengarahkan kepada Damkar untuk melakukan pencegahan melalui edukasi kepada anak-anak sekolah, memberikan sosialisasi ke masyarakat serta lembaga pemerintah dan swasta tentang pentingnya pencegahan kebakaran," tegas Artha Dipa.

wartawan
AGS
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.