Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arti Penting Munas Kagama XIII

Bali Tribune/ Umar Ibnu Alkhatab
Oleh: Umar Ibnu Alkhatab
 
balitribune.co.id | Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) XIII di Bali. Munas yang akan dibuka oleh Presiden RI Ir Joko Widodo yang juga anggota Kagama itu direncanakan berlangsung dari tanggal 14 hingga 17 November 2019 dengan mengambil tempat di Hotel Grand Inna Bali Beach Sanur. Munas Kagama kali ini mengambil tema Kagama Bersinergi untuk Indonesia Maju. Kagama juga menyiapkan 13 roadmap pembangunan manusia Indonesia yang akan diserahkan kepada Presiden Ir. Joko Widodo.
 
Munas Kagama kali ini memiliki arti yang sangat penting terutama mempertimbangkan situasi sosial dan politik nasional belakangan ini. Artinya di samping menyiapkan 13 roadmap pembangunan manusia Indonesia, yang kita percaya sangat konprehensif isinya, tentu kita berharap Kagama mampu pula secara kritis mengevaluasi jalannya pemerintahan nasional.
 
Kita percaya bahwa kendati pemimpin pemerintahan dan negara saat ini berasal dari Kagama, Kagama tidak akan menjadi kelompok strategis yang mendukung tanpa reserve. Oleh karena itu, Munas Kagama kali ini harus dipakai untuk membangun garis demarkasi yang jelas antara Kagama sebagai sebuah kelompok civil society dengan anggota-anggota Kagama yang terlibat dalam pemerintahan pada semua level, dari pusat hingga daerah. Dengan menarik garis demarkasi yang jelas akan membuat Kagama mengambil peran yang tepat sebagai kelompok yang mampu bertindak kritis mewakili kepentingan publik saat berhadapan dengan negara.
 
Hemat penulis, itulah salah satu arti penting munas Kagama kali ini sehingga ke depan Kagama akan tampil sebagai sebuah organisasi intelektual yang tidak terjebak dalam kepentingan pragmagis dan terbatas. Kagama akan hadir sebagai  sebuah organisasi sosial yang menyuarakan kepentingan publik dan gigih memperjuangkan aspirasi masyarakat yang dirugikan oleh kebijakan pemerintah. Inilah yang menurut hemat penulis perlu dicapai dalam munas yang dihadiri oleh banyak anggota Kagama dari berbagai daerah, dari beragam kelompok, dan dari bermacam-macam jurusan dan angkatan.
 
Tetapi jika Kagama gagal menciptakan dirinya sebagai organisasi intelektual dan sosial yang berperan aktif sebagai media publik, maka Kagama akan kehilangan momentumnya karena saat ini boleh kita katakan sebagai era Kagama di mana pemimpin tertinggi republik adalah jebolan UGM yang sangat dekat dengan Kagama yang sudah barang tentu akan respek jika dikritik dan diberi masukan oleh Kagama. Beberapa di antara menterinya juga berlatarbelakang UGM, demikian pula beberapa Gubernur dan Bupati. Para alumni UGM yang berada dalam pemerintahan adalah modal besar yang bisa digerakkan oleh Kagama untuk kemaslahatan bangsa.
 
UGM sebagai kampus ternama di Tanah Air, dengan julukan kampus ndeso, sudah barang tentu alumninya memiliki kapasitas untuk menjadikan Kagama sebagai sebuah wadah yang egaliter. Heterogenitas keanggotan harus mampu dijadikan sebagai energi guna mengkonsolidasikan kekuatan demi membantu bangsa ini mencapai apa yang dicita-citakan. Munas kali ini kita harapkan mampu menghasilkan  sosok Kagama yang sejuk dan karena itu menjadi rumah bersama bagi anak-anak Indonesia yang lahir dari rahim Universitas Gadjah Mada. Karena itu, kita sangat berharap, Munas Kagama di Bali tidak melahirkan postur Kagama yang elitis, yang terjebak dalam kepentingan sekelompok orang semata.
 
Akhirnya, penulis mengucapkan selamat Munas Kagama yang ke-13, semoga sukses dan mampu menghasilkan rencana-rencana besar ke depan untuk memajukan bangsa ini. Semoga.***
 
Penulis merupakan Ketua Umum Senat Fakultas Sastra Universitas Gadjah Mada (1993-1994), dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali.
 
wartawan
Redaksi
Category

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.