Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arus Balik Idul Fitri 2019, Sidak Duktang di Pelabuhan Benoa

Bali Tribune/ SIDAK - Pelaksanaan Pengendalian Penduduk bersama Tim Gabungan di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Jumat (7/6).
balitribune.co.id | Denpasar -  Tim Gabungan yang terdiri atas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Sat Pol PP, Kepolisian, dan KPKL menggelar sidak penduduk pendatang yang menyasar Pelabuhan Benoa, Jumat (7/6). Sidak digelar guna mengantisipasi penduduk pendatang (duktang) secara illegal pasca Idul Fitri di wilayah Kota Denpasar. 
 
Sidak menyasar Kapal Penumpang AWU yang membawa sedikitnya 800 penumpang. Dari kegiatan tersebut berhasil dipetakan sebanyak 54 orang dengan identitas non KTP Elektronik serta tak mengantongi identitas kependudukan namun dilepaskan lantaran terdapat penjamin. 
 
Sedangkan 5 orang diserahkan ke Satpol PP lantaran tidak mengantongi identitas, sehingga keseluruhnya berjumlah 59 orang. Turut ditemukan pula dua ekor ayam yang dibawa oleh penumpang dan langsung dikarantina oleh pihak pelabuhan.
 
Kadis Dukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gede Juli Artabrata didampingi Kabid Pendataan Penduduk Disdukcapil Kota Denpasar Ni Luh Lely Sriadi di sela pendataan mengatakan, penataan penduduk pendatang harus dilakukan untuk mengantisipasi penduduk  ilegal serta untuk mengetahui jumlah pendududuk Kota Denpasar sebelum dan pasca arus mudik lebaran Tahun 2019.
 
“Total 59 orang yang didata ini mereka tidak mengantongi E-KTP, tetapi ada yang membawa KTP Non Elektronik, Kartu Keluarga, dan bahkan ada yang membawa SIM atau STNK, jadi 59 orang ini tetap kita data kembali sebagai upaya tertib administrasi. Sidak juga akan dilaksanakan hingga tingkat desa dan kelurahan sebagai upaya pemetaan jumlah penduduk,” jelasnya.  
 
Lebih lanjut ia mengatakan, selain untuk pengendalian penduduk di Kota Denpasar, kegiatan ini juga salah satu upaya untuk menyosialisasikan kepada penduduk pendatang bahwa E-KTP itu sangat penting. 
 
"Untuk itu saya imbau agar semua penduduk kemana pun tujuannya harus membawa E-KTP, dan kepada seluruh pelabuhan agar ikut menyosialisasikan tertib administrasi dari saat keberangkatan," imbaunya. 
 
Sementara Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi terpisah mengatakan, setelah dilaksanakan pendataan terkait tertib administrasi oleh Disdukcapil dan diputuskan bahwa yang bersangkutan tidak membawa identitas, maka akan diserahkan ke Satpol PP sebagai penegak Perda. Penindakan bisa dilakukan seperti mencari penjamin, Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring), bahkan pemulangan kembali.
 
“Bagi penduduk yang tidak membawa E-KTP harus menghubungi saudaranya agar tujuan mereka jelas di Kota Denpasar. Jika tidak ada sanak saudara sebagai penjamin, maka Satpol PP akan melaksanakan ditindak lanjut dengan Sidang Tipiring, bahkan sampai dipulangkan kembali,” ungkapnya.
 
Salah satu penduduk pendatang, Andi Umbu Retang mengaku hanya membawa surat keterangan magang saja. Hal ini lantaran pihaknya datang ke Bali bertujuan untuk magang sebagai syarat pelaksanaan pendidikan. “Iya saya ke Bali untuk magang dan kebetulan identitas penduduk belum selesai,” katanya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.