Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arus Mudik Berakhir, Pedagang Musiman Ditertibkan

TERTIBKAN - Tim Gabungan menertibkan puluhan pedagang kaki lima musiman, spanduk dan parkir liar di kawasan Gilimanuk, Selasa (4/7).

BALI TRIBUNE - Selama berlangsungnya arus mudik menjelang Lebaran dan arus balik pasca Lebaran, di sepanjang jalur menuju Pelabuhan Gilimanuk dipadati oleh puluhan pedagang kaki lima dadakan yang tidak menyia-nyiakan padatnya pemudik yang lewat. Kini dengan berakhirnya masa angkutan Lebaran itu, pedagang kaki lima diminta untuk membongkar lapak dagangan mereka yang berjejer di sepanjang ruas jalan utama itu.

Tim gabungan yang turun, Selasa (4/7), memberikan tenggat waktu kepada para pedagang kaki lima untuk membongkar sendiri lapak dagangan mereka hingga hari Minggu (9/7). Untuk menjaga kebersihan dan ketertiban, petugas gabungan yang terdiri dari personil Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan serta Kelurahan Gilimanuk dan Desa Pekraman setempat itu juga meminta para pedagang untuk membersihkan areal yang digunakan selama mereka berdagang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jembrana, I Gusti Ngurah Rai Budi seusai penertiban di ruas jalan nasional Denpasar-Gilimanuk membenarkan pihaknya memberikan himbauan dan tenggat waktu waktu hingga hari Minggu kepada para pedagang kaki lima musiman itu sehingga di sepanjang jalan dari Gelung Kori hingga Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk harus bersih dari pedagang di bahu jalan. Upaya tersebut menurutnya dilakukan untuk menjaga ketertiban, kenyamanan dan kebersihan kawasan Gilimanuk yang merupakan kawasan Pariwisata.

Ia mengakan pihaknya juga melibatkan pecalang setempat dalam pembinaan dan pengawasan, khususnya di kawasan Patung Siwa Gilimanuk dan Teluk Gilimanuk. Pecalang dilibatkan dalam pengawasan para pengunjung terutama terkait sampah. Tim ini dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Jembrana nomor 304/Satpol.PP/2017 tentang Pembentukan Tim Pembinaan dan Pengawasan Kawasan Pariwisata Gilimanuk. Tugas tim ini adalah melakukan pengawasan dan pembinaan sehingga terwujud lingkungan yang bersih dan rapi penunjang pariwisata di kawasan Gilimanuk.

Tim Penertiban juga menyasar spanduk dan baliho di sepanjang jalan di Gilimanuk. Sejumlah spanduk yang melanggar Perda tersebut diturunkan karena dipasang tanpa izin dan dinilai mengganggu ketertiban. Sejumlah kendaraan baik roda dua maupun truk yang sering  parkir di badan jalan juga tidak luput dari penertiban. Pengendara motor dan pengemudi yang parkir di badan jalan yang sudah dilebarkan itu telah diberikan penindakan oleh Dinas Perhubungan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Mahasiswa Cipayung Plus Datangi DPRD Buleleng, Bahas Kepastian Bandara Bali Utara

balitribune.co.id I Singaraja - Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng menerima audiensi dari Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus untuk membahas sejumlah isu strategis pembangunan daerah, Senin (13/7/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng itu dipimpin Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya didampingi Wakil Ketua Nyoman Wandira Adi.

Baca Selengkapnya icon click

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.